Kamis, 14 April 2011

RESIPROSITAS DALAM MASYARAKAT BUDAYA BATAK TOBA

Resiprositas dalam Masyarakat Tradisional Batak Toba :
Kajian Gejala Ekonomi dari Perspektif Antropologi Ekonomi dan Pembangunan


Antropologi merupakan salah satu bidang ilmu yang mengkaji kehidupan manusia beserta budaya dan tingkah lakunya. Dalam kehidupan manusian berkaitan dengan kebudayaannya tentunya manusia tidak terlepas dari yang namanya interaksi. Interaksi merupakan proses sosial antar manusia. Interaksi ini kemudian membentuk kehidupan sosial yang nantinya menjadi dasar dalam sistem sosial di dalam struktur kehidupan manusia tersebut.
Adanya suatu sistem di dalam kehidupan antar manusia mengakibatkan antara individu dalam sistem tersebut saling mempengaruhi satu sama lain dan saling ketergantungan.ketergantungan antara manusia itu memunculkan suatu sikap dan perasaan untuk saling membutuhkan dan saling memenuhi antara kebutuhan diantara mereka. Alasan inilah yang membuat manusia berpikir bahwa suatu kebutuhan diantara mereka tidak akan terpenuhi tanpa bantuan orang lain.
Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia menciptakan suatu sistem yang dinamakan sebagai sistem ekonomi. Sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem mata pencaharian hidup. Para ahli antropolgi khususnya ahli antropologi ekonomi seperti polanyi, malinowski, Roymond Firth, Herkovits serta ahli antopologi ekonomi Good Fellew cenderung mengkaji kehidupan ekonomi masyarakat tradisional. Hal ini sejalan dengan perkembangan antropologi ekonomi yang pada awalnya dimulai dari gejala –gejala ekonomi yang terjadi dalam masyarakat tradisional yang terasing. Gejala –gejala ekonomi yang dimadsud yakni meramu dan berburu ( food and gaterhing),beternak, bercocok tanam diladang, dan bercocok tanam di sawah menetap dengan sistem irigasi.
Dalam kelanjutan sistem ekonomi ini manusia tidak terlepas dari saling memberi dan saling menerima satu dengan yang lainnya. Seorang petani yang mempunyai banyak hasil pertanian tidak akan dapat menikmati hasil pertaniannya jika tidak ada bantuan dari seorang pembuat cangkul, pembuat pakaian ( sandang) dan pembuat pupuk. Hasil pertaniannya dapat dijadikan sebagai alat tukar ( goods of change) dengan barang non pertanian tersebut. Sistem pertukaran seperti ini merupakan hal yang biasa pada zamannya. Pertukaran ini disebut sisitem pertukaran tanpa uang / barter ( goods change by goods). Sedangkan dalam bidang antropologi fenomena seperti ini disebut dengan resiprositas ( reciprocity).

Secara sederhana resiprositas dapat diartikan sebagai suatu cara atau mekanisme yang terjadi dalam sistem perdagangan yang terdapat di pedesaan ( dalam masyarakat tradisional) masyarakat peralihan dari tradisional ke modern ( peasent) dan dalam masyarakat industri sekalipun. Dalam sistem resiprositas alat tukar yang digunakan bukan berupa uang ( alat tukar yang sah dan diakui) melainkan dengan alat tukar berupa barang antar barang / barang dengan emas yang mana sistem pertukaran semacam ini sudah membudaya dan sudah merupakan tradisi yang diikat dengan suatu sistem adat dan perjanjian adat.
Terjadinya resiprositas diakibatkan adanya suatu proses timbal balik antara individu , individu dengan kelompok dan kelompok kelompok antar kelompok yang ada di dalam lapisan masyarakat.menurut. Polanyi menambahkan bahwa dasarnya dalam melakukan proses timbal balik ( resiprositas) mereka mempunyai beberapa dasar sebagai landasan mereka dalam melakukan prose resipositas.landasan yang dimadsud Polanyi yakni dengan menunjukkan karakteristik dan ciri-ciri dan hubungan dari pelaku resiprositas. Polanyi menyimpulkan bahwa tanpa adanya hubungan, baik hubungan simetris antar kelompok atau antar individu, maka resiprositas cenderung tidak akan berlangsung dan terjadi.
Hubungan simetris yang dimaksud ini yakni adanya hubungan sosial, dalam hubungan sosial tersebut masing-masing pihak dan kelompok menempatkan diri dalam suatu kedudukan dan peranan yang sama saat proses pertukaran (resiprositas) berlangsung. Bentuk –bentuk resiprositas ini sangat nyata berlaku dalam kehidupan masyarakat yang masih tadisional. Tradisional yang dimadsud yakni bahwa masyarakat yang ada masih memegang teguh ajaran adat istiadat dan nilai serta norma-norma yang berlaku dalam masyarakt tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip resiprositas menjadi ciri sistem ekonomi masyarakat sederhana dan petani tradisional .
Dalam tulisan ini saya akan mencoba menjelaskan dan menjabarkan bentuk nyata dari aplikasi resiprositas yang pernah dilihat dan dialami oleh saya sendiri.
1. resiprositas dengan barang tukar ulos
Dalam Setiap pelaksanaan pesta adat msyarakat batak toba baik pesta pernikahan Maupun pesta kematian dan pesta lainnya. Ulos merupakan benda yang sering digunakan sebagai alat tukar . Ulos dalam teori resiprositas dapat digunakan sebagai benda balas jasa ( timbale balik). dalam pesta masyarakat batak, para pengunjung pesta memberikan (tuppak / amplop). Tuppak / amplop dimadsudkan sebagai penganti yang diberikan pengunjung kepada pihak yang menyelenggarakan pesta atas hidangan yang diberikan kepada mereka.


Dalam hal ini resiprositas yang berlaku adalah resiprositas sebanding, dikatakan demikian karena dalam pertukaran tersebut nilai barang ( amplop)/tuppak yang diberikan pengunjung pesta sebanding dengan hidanggan dan pelayanan yang diberikan kepada mereka. selain itu secara tidak langsung pemberian amplop ( tuppak) ini menyiratkan bahwa ada norma / sanksi yang mengatur resiprositas tersebut.
Hal ini menunjukkan adanya posisi sosial yang sama,pada suatu saat menjadi pengundang dan saat lain menjadi yang diundang.ciri lain yang merupakan syarat sekelompok individu atau beberapa kelompok dapat melakukan resiprositas adalah adanya hubungan personel diantara mereka. hubungan personal yang dimadsud adalah hubungan sejajar antara pengundang dengan yang diundang tanpa adanya perbedaan status sosial diantara mereka. hal sejajar tersebut Terutama terjadidi dalam komunitas kecil dimana anggota-anggotan yakni mereka menempati lapangan hidup yang sama.
Dalam komunitas kecil yaitu masyarakat yang merupakan kontrol sosial yang sangat kuat dan hubungan sosial yang kuat juga. ini mendorong masyarakat tersebut untuk berbuat untuk mematuhi adat kebiasaan, norma serta nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tersebut. Sebaliknya, hubungan yang tidak sejajar ( membedakan status sosial) tidak bisa menjamin berlakunya resiprositas. Letak norma / sanksi yang dapat saya lihat yakni dengan adanya balas jasa dari penyelenggara pesta kepada pengunjung pesta, diharapkan jika nantinya salah seorang pengunjung pesta melaksanakan pesta maka pada waktu tersebut dia akan memberikan tuppak (amplop). Namun besarnya nilai baramg yang diberikan menjadi alasan utama karena dalam resiprositas sebanding tujuan utamanya tidak lain adalah sebagai penjaga prestise ( status sosial) dari pengunjung pesta. Akan sangat rendah prestise ( status sosial) yang diberikan kepadany jika amplop (tuppak) yang diberikan lebih sedikit nilainya dari pelayanan yang mereka dapat dalam pesta tersebut. Sehingga pengingkaran dalam perbandingan nilai resiprositas ini akan muncul.

2. Resiprositas dengan barang tukar Jambar ( bagian).
Masih dalam pelaksanaan pesta adat masyarakat batak toba, biasanya para kerabat dekat penyelenggara pesta sepert tulang (paman), hula-hula ( pemberi isteri), dan kerabat lainnya memberikan ulos kepada peyelenggara pesta ( pengantin) . sebagai gantinya, pihak penyelenggara pesta memberikan jambar kepada kerabat-kerabat tadi. Pemberian jambar ini dimadsudkan sebagai balas jasa yang diberikan oleh pihak peyelenggara pesta (pengantin) kepada kerabat- kerabat dekat mereka atas pemberian yang mereka terima.
Hal lain dari proses resiprositas semacam ini adalah kerabat antara penyelenggara pesta dapat terlihat dari jambar ( bagian ) yang diterima. Jambar dalam teori resiprositas ini disebut resiprositas umum. Resiprositas umum terjadi pada orang –orang yang mempunyai kerabat dekat dan bersifat genetic. Dikatakan demikian karena pemberian jambar hanya ditujukan bagi orang-orang / kerabat yang secara genetic terikat dengan penyelenggara pesta ( pengantin).
Resiprositas umum ini berarti individu atau kelompok yakni kerabat memberikan barang dan jasa kepada individu atau kelompok (penyelenggara pesta/pengantin).tanpa ada menentukan batas waktu pengembalian barang/ jasa tersebut .Resiprositas umum ini tidak mengenal hukum-hukum yang dengan ketat mengontrol seseorang untuk memberikan atau mengembalikannya. Masing-masing pihak percaya antara kerabat yang satu dengan kerabat lainnya bahwa barang yang diberikan akan dibalas nantinya, entah kapan waktunya. Hanya perasaan dan Moral saja yang mengontrol dan mendorong pribadi-pribadi diantara kerabat untuk menerima resiprositas umum sebagai suatu kebenaran dan tidak boleh dilanggar. Bagi orang (kerabat) yang melanggarnya bisa mendapat tekanan moral dari masyarakat dan para kerabat lainnya terutama pihak penyelenggara pesta ( pengantin ) tadi. Resiprositas umum merupakan suatu adat kebiasaan memberi dan menerima sebagai sarana untuk menjalin hubungan persahabatan (mempererat tali persaudaraan dan tali kekerabatan), tanpa mempunyai ada alasan lain dibalik pemberian jambar tersebut dengan usaha memenuhi kebutuhan ekonomi atau mengambil keuntungan yang lainnya.

3. Resiprositas dengan barang yang digantikan uang
Masyarakat batak toba merupakan kelompok masyarakat yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Dalam sistem pertanian masyarakat tradisional, dalam pengerjaan lahan pertanian sangat jarang menggunakan alat upah ( balas jasa) berupa uang. Biasanya pada saat panen tiba, para petani memanen hasil sawahnya dengan cara gotong royong. Gotong –royong yang dimadsud yakni jika sekarang yang panen adalah kelompok petani A maka kelompok petani B dan C ikut membantu. Diharapkan jika mereka membantu kelompok A maka kelompok A akan turut juga membantu mereka jika nantinya mereka panen, dalanm artian tenaga dibayar/ dibalas dengan tenaga juga.

Namun saat sekarang proses balas jasa tersebut tidak lagi menggunakan tenaga antar tenaga tetapi diganti dengan uang. Dalam teori resiprositas pengantian alat balas jasa dari tenaga antar tenaga ke dalam bentuk uang dinamakan dengan resiprositas negative. Dikatakan negative karena dengan proses pertukaran seperti ini maka menghilangkan nilai pertukaran resiprositas yang telah ada ( tenaga antar tenaga).


Penutup
Antropologi ekonomi dan pembangunan merupakan cabang dari ilmu antropologi yang mengkaji gejala ekonomi pada masyarakat yang tradisional. Dalam masyarakat tradisional resiprositas merupakan hal yang masih sering terjadi. Hal ini dapat dilihat dengan masih terpeliharannya sistem kerja gotong-royong. Selain itu, ikatan kekerabatan pada masyarakat desa masih melekat dengan erat. Hal ini juga yang turut mempengaruhi terpeliharanya proses resiprositas yang mana proses resiprositas didasarkan pada konsep saling membutuhkan dan tidak terlepas dari sistem dan struktur yang ada dalam masyarakt tradisional tersebut . Struktur tersebut akan menjamin terjadinya resiprositas. Karena dengan adanya struktur sosial dalam masyarakat tradisional tersebut maka setiap individu menyadari status sosial dan peran sehingga mendorong terjadinya resiprositas. Resiprositas tidak akan terjadi jika setiap individu yang melakukan pertukaran jasa membeda-bedakan status sosial dan perannya.

PROPOSAL PENELITIAN ANTROPOLOGI BUDAYA

1. Latar Belakang
Batak toba merupakan salah satu sub sukui bangsa batak yang bertempat tinggal di pusuk buhit yang di percayai mereka sebagai tempat turunnya manusia pertama.. orang batak toba merupakan keturunan dewa yang di sebut dewa batara guru yang pada kelanjutannya mempunyai keturunan sebagai asal-usul semua marga dalam masyarakat batak. Di tinjau dari etos budayanya orang batak di kenal sebagai masyarakat yang masih tergolong animism dan dinamism yang sangat taat dan patuh terhadap ajaran-ajaran dan tradisi leluhur. Animism dan dinamism ini pada awalnya hanya sekedar bentuk religi saja. Konsep religi yang di madsudkan sama halnya seperti konep ketuhanan yang di kombinasikan dengan budaya di mana roh orang mati ( sahala) dapat di berikan oleh dabata mulajado na bolon yang menguasai tempat di 3 lapisan ( banua) yakni banua atas, banua tongah dan banua toru. (vergouwen : 1964 dalam BAS:2009).Seiring dengan evolusi animism dan dinamism ini akhirnya di ekspresikan dalam sebuah ritual ( upacara yang sat ini dinamakan dengan ritual ( upacara) manjou sahala ( memanggil arwah)
Upacara manjou sahala adalah suatu upacara berbentuk laku spritual sebagai upaya meminta berkat dari tuhan yang maha esa yang di yakini dapat di turunkan oleh debata mulajadi na bolon melalui media sahala (roh) nenek moyang yuang semasa hidupnya mempunyai kelebihan yang sifatnya. Spiritual (dalam hal kharisma). Kadang-kadang ritual manjou sahala ini nmengundang pro dan kontra di satu sisi orang batak toba di kenal sebagai masyarakat yang sangat memegang teguh ajaran nenek moyng dab adat istiadat budayua dan tradisnenek moyang mereka. Di sisi lain, masyarakat batak toba yang mayoritas penganut agama ktristen di kenal sebagai agamis yang taat dan patuh terhadap ajaran agama yang menolak segala bentuk penyembahan kepada debata lain (sahala, roh) , kecuali kepada TUHAN yang saat ini di kenal dalam agama samawi mereka.
mElihat proses modernisasi yang lebih mementingkan hal-hal yang bersifat rasional dan logika, ada kemungkinan upacara manjou sahala ( memanggil arwah) akan pudar bahkan hilang ataukah masih dipertahankan dan di lestarikan oleh orang batak toba eksistensinya.. memang, walaupun sebenarnya ritual manjou sahala ini telah menyentuh dan di sentuh oleh modernisasi.memang, Disebahagian komunitas orang batak toba khususnya komunitas orang batak toba di desa sosor nangka , ritual manjou sahala masih terlihat eksistensinya hingga saat ini. Tradisi ini masih sering dilaksanakan walaupun ada beberapa fenomena baru yang terjadi.. upacara manjou sahala ini pada awalnya di lakukan oleh tiap-tiap keluarga (pomparan) dari tiap marga. Tetapi pada saat ini ritual manjou sahala ini tidak lagi di lakukan oleh tiap-tiap keluarga melainkan di lakukan oleh oleh setiap huta (sosor). Di samping sebagai ritual meminta berkat, upacara manjou sahala di lakukan sebagai upaya melestarikan nilai budaya lokal (kearifan lokal) dari tradisi nenek moyang dari sebuah etnik.Perkembangan zaman yang banyak memberi ruang bagi seorang untuk menciptaka sebuah agama yang akhirnya mempersempit eksistensi sebual rupacara tradisi seperti halnya ritual manjou sahala.

Jika memang demikian maka ritual manjou sahala yang dulunya di lakukan oleh orang batak toba yang pra modernisasi, masih sering dilaksanakan di era modernisasi seperti saat ini. Bukan hanya itu, ritual manjou sahala juga memasukkan unsur seni, alat musik, pakaian tradisional, makanan tradisional, hingga simbol-simbol etniksitas seperti gondang si pitu-pitu, sarune, hasapi, garantungulos, jabu bolon, dalihan na tolu hingga kain 3 warna (merah, hitam, putih) dalam pelaksanaannya. Jika memang demikian maka pelaksanaan ritual manjou sahala semakin menguatkan bahwa orang batak toba memang masyarakat yang memegang teguh adat – istiadat , tradisi leluhur nenek moyang serta animism dan dinamism.
Dari alasan tersebut, pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka merupakan fenomena religi yang bernuansa sosial budaya yang unik, menarik, dan istimewa serta penuh dengan ajaran moral dan falsafah hidup. Anggapan orang yang menyatakan bahwa di era modernisasi sikap tradisional, mempercayai hal-hal yang bersifat magic dan gaib, sikap berpegang teguh pada ajaran nenek moyang, tidak logis dan non rasional seperti halnya ritual manjou sahala tidak lagi bisa di jadikan dan di percayai sebagai tolak ukur untuk bersikap dan bertindak. Hal inilah yang mendorong penulis untuk menelusuri serta mengungkapkan “ keunikan, ketertarikan, dan keistimewaan” dari ritual manjou sahala.


2. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujan untuk memberikan pemahaman analisis etnografi terhadap eksistensi ritual manjou sahala di era modernisasi saat ini. Apakah masik eksis di lakukan dan di lestarikan oleh komunitas orang batak toba. dengan adanya pemahaman ini di harapkan adanya solusi berupa penjelasan terhadap pro dan kontra yng muncul akibat dari pelaksanaan ritual manjou sahala antara pihak yang mendukung dan pihak yang tidak mendukung pelaksanaan ritual ini.
Bukan hanya itu saja, pemahaman etnografi tentang ritual manjou sahala ini dapat memberikan penjelasan tentang makna, fungsi ,dan manfaat ritual dalam konteks kehidupan orang batak toba. di harapkan, dengan adanya penjelasan dari ritual manjou sahal ini semua pihak akan setuju bahwa di balik kekuatan individu ( self power) yang ada di dalam diri manusia terdapat kekuatan tertentu yang mengontrol dan mengawasi diri manusia ( magic power) yang di tuangkan dan di ekpresikan dalam bentuk ritual manjou sahala ini.
Pelaksanaan ritual ini pada akhirnya dapat menjadi keunikan dan keragaman etnik yang dapat di pertunjukan dan menjadi komoditi spritual yang hendaknya kita jaga, kita lestarikan sebagai bentuk kecintaan kita terhadap etniksitas daerah kita dan juga sebagai tradisi leluhur yang turun-temurunyang patut kita apresiasikan dan kita hargai.

3. Manfaat Penelitian
Bagi akademik, penelitian ini bermanfaat sebagai sumbangan dan tambahan rujukan bagi ilmu antropologi sosial khususnya pemahaman tentang religi dan agama. Dari sini dapat kita peroleh gambaran bagaimana sebenarnya religi orang batak toba sebenarnya, yang merupakan awal pembentukan agama asliorang batak toba yang banyak mengundang pro dan kontra baik serta misteri tentang asal – usul relogi orang batak. Bagi generasi muda dan masyarakat umum, atau siapa saja yang pemahamannya kurang dan meragukan kelangsungan ritual manjou sahala ini, akan semakin paham dan yakin bahwa di balik pelaksanaan ritual manjou sahala menyimpan makna dan ajaran moral yang bermanfaat bagi kehidupan orang batak toba
Bahkan, jika nantinya ritual manjou sahala inidapat di lakukan secara berkala dalam setiap tahunnya, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat pendukungnya. Melalui pelaksanaan ritual manjou sahala akan memberikan sumbangan penting dalam upayapelestarian tradisi dan kearifan lokal dan tidak menutup kemungkinan sebagai upaya pengembangan wisata religi oleh pemerintah daerah simalungun dan pemerintaj provinsi sumatera utara.

4. Perumusan Masalah
Menurut parbaringin ( pemimpin ritual manjou sahala), tradisi ritual manjou sahala di desa sosor nangka pada awalnya adalah pelaksanaan tradisi yang sama yang dilakukan masyarakat batak toba di masa-masa sebelumnya. Setelah ritual manjou sahala di lakukan , pelaku ritual merasakan ada nuansa magis dan batin yang mendakam setelah mereka bertemu dengan sahala ( roh ) ompu ( nenek moyang ) mereka. Karena alasan itu, beberapa warga di desa sosor nangka ingin menampilkan dan melaksanakan ritual manjou sahala di desa mereka.
Akhirnya pelaksanaan ritual manjou sahala dapat dilakukan tiap tahunnya, walaupun tidak ada penanggalan yang pasti tentang hari pelaksanaannya. Karena dalam pelaksanaan ritual manjou sahala di butuhkan waktu yang lama untuk mempertimbangkan secara matang dan biaya yang relatif besar.
Berdasarkan uraian singkat di atas maka permasalahan penelitian ini dapat di rumuskan sebagai berikut :
A. Bagaimana sejarah pelaksanaan ritual manjou sahala yang di lakukan oleh masyarakat batak toba.
B. Apa alasan yang mendorong pelaksanaan ritual manjoui sahala ini.
C. Siapa saja pelaku yang terlibat dalam ritusal manjou sahala ini.
D. Apa saja perlengkapan dalam ritual manjou sahala tersebut.
E. Apa saja sesajen yang di berikan dalam ritual manjou sahala ini.
F. Apa makna dan tujuan dari sesajen dan perlengkapan yang di berikan.
G. Bagaimana aktivitas ritual tersebut di buat dalam bentuk seni dan religi spiritual.
H. Apa manfaat ritual tersebut bagi masyarakat pendukungnya.





PEMBAHASAN

1. GAMBARAN WILAYAH

Parapat
— Kelurahan —

Negara
Indonesia

Provinsi
Sumatera Utara

Kabupaten
Simalungun

Kecamatan
Girsang Sipangan Bolon

Kodepos
21174
Luas -
Jumlah penduduk 5.524 jiwa (2000)

Kepadatan -
Desa sosor nangka merupakan salah satu desa yang berada di dalam lingkup kelurahan parapat. Secara geografis kelurahan ini berada pada ketinggian 600 m s/d 900 m dari permukaan laut . Penduduk di kelurahan ini terdiri dari suku Batak Toba dan Simalungun (mayoritas) serta suku lainnya suku Jawa, Minang, Melayu, Aceh, Karo dan Nias. Bahasa yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah bahasa Toba dan Bahasa Indonesia. Penduduk Kecamatan di kelurahan Parapat mempunyai Kesenian Khas Toba dan Simalungun dan Kesenian yang paling diminati masyarakat adalah seni tari dan seni suara.
Jumlah Penduduk menurut Agama :
- Kristen Protestan : 9.707 orang
- Katolik : 2.882 orang
- Islam : 1.689 orang
- Buddha : 46 orang
- Hindu : --
Dalam pemahaman, penghayatan dan pengamalan dari masing-masing pemeluk agama dapat
dikatakan berjalan dengan rukun sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing pemeluk. (www.simalungunbps.co.id)

2. Landasan Teori
Istilah sahala pada dasarnya merujuk pada roh, tondi, jiwa yang dimiliki seseorang manusia hidup , manusia yang sudah meninggal, hewan dan tumbuhan yang mempunyai daya khusus ( Vergouwen : 1986, dalam BAS : 2009). Istilah sahala ini juga sering diartikan dan disamakan dengan pengertian roh (zeil, bahasa belanda ; soul, bahasa inggris) dan juga diartikan sebagai kekuatan roh. Istilah ini sering diterapkan pada orang biasa. Kata tondi mengacu kepada alter ego, yaitu berupa roh yang dimiliki oleh setiap manusia. Menurut kepercayaan itu pada saat seseorang mati tondinya akan meninggalkan jasadnya, lalu melanjutkan hidup sebagai begu (roh orang mati) ada kepercayaan bahwa orang-orang tertentu memiliki tondi yang dikaruniakan oleh sang pencipta dengan sahala tertentu. Sahala dari tondi perorangan itu nampak dari bukti atau tanda istimewa ( sitor situmorang : 2009). Namun, dalam kamus bahasa batak kata sahala memiliki makna sebagai kharisma dan wibawa. Dalam ajaran agama malim sahala adalah ruh suci yang bersumber dari debata mulajadi nabolon yang diturunkan melalui balabulan kepada seorang manusia yang terpilih. Sahala sifatnya tidak menetap tinggal dan ada pula yang hanya sekedar singgah sekejap pada diri seseorang. Wujud sahala adalah gaib, halus dan tidak dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan tidak pula diketahui kapan masuknya dan hinggap pada diri seseorang ( Ibrahim Gultom : 2010). Kepercayaan orang batak terhadap sahala muncul dari dalam masyarakat itu sendiri, hal ini merujuk pada kepercayaan – kepercayaan religius yang terdapat didalam kehidupan masyarakat batak toba itu sendiri yang menjelaskan mahluk-mahluk sakral seperti tuhan, Dewa, dan Malaikat-malaikat dan alam gaib seperti suraga dan neraka ( Notingham : 1977; dalam Ibrahim Gultom : 2010).
Sahala dalam kepercayaan orang batak toba dikenal ada 2 yakni sahala marsangap dan sahala martua. Sahala inilah yang umumnya dijou ( dipanggil) dalam ritual manjou sahala. Sahala marsangap diartikan sebagai ruh yang sangat mulia dan terhormat, sedangkan makna sahala martua diartikan sebagai sahal atau ruh yang bertuah, bermarwah dan bahagia. Sahala marsangap dan martua adalah sebuah nama panggilan terhadap para malim debata. Mereka adalah raja Uti, Simarimbulubosi, Raja na 44, raja Sisingamangaraja dan raja Nasiakbagi (idem). Dalam ritual manjou sahala di desa sosor nangka sahala yang dipanggil adalah sahala ke 5 raja ini. Mereka membuat panggilan sebagai sahala pada raja ke 5 ini dikarenakan pada masa hidupnya mereka adalah raja-raja yang dihormati, berkharisma, panutan dan mempunyai pengaruh yang besar didalam kehidupan masyarakat batak sebelumnya. Mereka telah dianggap sebagai debata na tarida ( Tuhan yang tampak) yang diutus oleh debata mulajadi na bolon yang menguasai banua atas, banua tongah dan banua toruh.sehingga sahal meraka yang dianggap memiliki tuah serta membawa berkat dan keselamatan bagi masyarakat batak toba.

Tata cara yang harus dilaksanakan oleh anggota ritual adalah sebagai berikut :
1. membersihkan diri dan mencuci muka dengan air yang diambil langsung dari sumber air si pitu dai (air berasa 7).
2. pakaian ritual ; bersih, rapi dan sopan mengunakan baju dan celana hitam-hitam, ulos warna merah dan kain pengikat kepala bewarna merah.
3. tempat ritual ; didalam jabu bolon dengan stuktur warna dinding hitam, putih, merah.
4. perlengkapan ritual; sesajen, seperangkat gondang, bendera dengan struktur warna merah, hitam putih ( mirip bendera mesir).
5. sikap ; berdiri, manortor ( menari),melompat-lompat, berteriak-teriak, tangan bersikap menyembah, sikap kepala dan muka menunduk. Duduk bersila dengan sopan.
6. arah penghayatan ;bebas dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan upacara.
7. upacara doa ritual ; meminta berkat kepada sahala yang datang, mengucapkan mantra dan menyayikankidung pujian bagi sahala yang datang serta meminta permohonan dengan berbicara langsung dengan sahal yang datang.

Dari uraian diatas digambarkan bagaimana tata cara ritual manjou sahala. Penjelasan diatas dapat digunakan untuk menganalisa aktivitas ritual manjou sahala. Dengan penjelasan diatas dapat diketahui apakah tata cara dalam ritual tersebut masih utuh seperti tata cara ritual manjou sahala pada masyarakat batak toba secara umum. Adakah inovasi dan pembaharuan dalam pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka.
Aktivitas spiritual dalam ritual manjou sahala ini pada dasarnya tidak mengingkari konsep dengan apa yang disebut kekuatan gaib.kekuatan gaib adalah adanya kepercayaan kepada tuhan diatas alam ini (supernatural), dibalik alam fisik metafisik) roh dan alam gaib adalah hal-hal diluar alam nyata. Kepercayaan kepada gaib ini dinamakan dengan supernatuiral beings ( bustanuddin : 2006). Konsep gaib sama dengan konsep fungsi yang digunakan bagi masyarakat manusia adalah didasarkan pada analogi antara kehidupan sosial dan organik. (E.E.Evans Pritchard : 1986) konsep fungsi dalam hal ini adalah fungsi dari praktek sosial dalam hal ini praktek ritual manjou sahala merupakan sumbangan terhadap kehidupan sosial secara keseluruhan untuk memberikan fungsi kepada sistem sosial ( idem). Sistem sosial yang dimadsudkan adalah sistem sosial DALIHAN NA TOLU .
Dalam proses ritual manjou sahala, konsep DALIHAN NA TOLU terdiri atas Hula-hula, Dongan tubu dan Boru. Sebab itu DALIHAN NA TOLU dianggap sebagi suatu yang bermanfaat didalam sebuah struktur sosial yang dihubungkan melalui ritual manjou sahala yang menjadi suatu keseluruhan yang padu.
Berdasarkan pendapat diatas penelitian ini berupaya untuk mengungkapkan fungsi dan makna sistem sosial dalam ritual manjou sahala di desa sosor nangka dalam memadukan semua individu yang terlibat dalamritual manjou sahala. Hal ini sekaligus memberikan sumbangan makna dibalik pelaksanaan ritual manjou sahala. Analisis makna dan fungsi ritual dilakukan dengan cara menginterpretasikan aktivitas ritual yang telah dikemas dan dipadukan dengan seni spiritual. Hal ini tampak pada saat ritual sedang berlangsung iringan gondang yang bersifat magis merupakan tradisi nenek moyang. Hal ini senada dengan ( ben Pasaribu dan Marly Purba : 2004). Bahwa gondang mempunyai arti dari sebuah komposisi musik dalam sebuah upacara dan juga sebuah ritual dewa ( debata).untuk mencapai tujuan dari ritual tersebut biasanya dilakukan dengan manortor( tarian etnik batak ), tor-tor ini diartikan sebagai komunikasi, dimana melalui gerakan yang disajikan terjadi interaksi antara partisipan upacara . tor – tor juga dapa difungsikan sebagai media transmisi kekuatan – kekuatan diantara partisipan dalam upacara,misalnya ketika hula – hula memberi berkat. disamping itu juga dilakukan pembacaan teks – teks dan tabas ( mantra) seperti halnya berbalas pantun dengan diiringi gondang tadi. Teks semacam ini termasuk sastra lisan batak toba berbentuk syair – syair yang dipelihara dan dibacakan oleh parbaringin pada kesempatan – kesempatan upacara yang tertuju pada Sisingamangaraja. Biasanya syair ini bersifat kedewaan. Syair ini disebut tonggo-tonggo ( himne/ lagu pujian)untuk sisingamangaraja yang menjelaskan bahwa beliau mengetahui sifat baik dan buruk para manusia ( sitor situmorang : 2009).
METODE PENELITIAN

1. Penentuan Lokasi Penelitian
Penelitian ini memilih aktivitasritual manjou sahala yang dilakukan di desa sosor nangka parapat. Lokasi pelaksanaan ritual manjou sahala ini relatif sepi, jauh dari permukiman penduduk, sakral, dan pelaku ritual datang dari nluar desa sosor nangka seperti pusuk buhit, limbong , sianjur mulajadi, pangururan. Dal lain-lain pengynjung yang datang sangat antusias memberikan apresiasi dengan mengikuti jalannya ritual dengan baik dari awal sampai akhir ritual.
Aktivitas rituan manjou sahala yang sama juga di lakukan di huta tinggi, laguboti sebagai pusat komunitas batak toba yang masih asli dan masih memegang teguh ajaran leluhurnya. Namun pelaksanaan ritual manjou sahala di lokasi ini masih jauh lebih di bandingkan dengan pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka. Di samping itu pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka juga dipimpin oleh orang-orang yang berbeda dengan lokasi tadi. Pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka juga di lakukan dengan spesifik yakni dilakukan selama 3 hari berturut-turut di mulai hari jumat ( malam jumat) .
Atas dasar pertimbangan di atas , tentu saja ritual manjou sahala di desa sosor nangka lebih menarik untuk di teliti.





2. Penetuan Informan
Untuk menentukan informan di gunakan konsep yang berprinsip bahwa seorang informan harus paham dan pernah terlibat langsung terhadap ritual manjou sahala. Penentuan informan dilakukan dengan tehnik kesesuaian ( convenience). Yakni berdasarkan informasi yang dipahami , pernah dirasakan dan dilakukan oleh informan tersebut sampai peneliti mendapat jawaban yang sedetailnya atas petanyaan yang diajukan oleh peneliti.
Berdasarkan pendapat itu, informan kunci yang dipilih adalah parbaringin (pemimpin ritual manjou sahala) dan orang-orang yang terlibat langsung dalam ritual tersebut dan pengunjung yang datang luar desa sosor nangka. Parbaringin di asumsikan adalah orang yang paling mengetahui hal tentang ritual manjou sahala yang mereka laksanakan. Dari informasi informan kunci ini kemudian dipadukan dengan informasi dari orang-orang yang terlibat dan pengunjung yang ikut terlibat dalam ritual tersebut.
Dengan tehnik convenience , jumlah informan dibatasi jumlahnya sebanyak 5 orang. Karakteristik informan ditentukan oleh peneliti. Informasi yang di berikan 5 informan tersebut kombinasikan sehingga di temukan kesatuan jawaban yang padu dan utuh.
















3. Tehnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data menggunakan tehnik partisipan observation dan in depth interview. Dalam melakukan partisipan observation peneliti berusaha untuk merahasiakan hasil observasinya, menegaskan pembicaraan informan. Partisipan observation dipilih untuk dapat menjalin hubungan komunikasi dan interaksi yang baik dengan para informan pada saat penyelengaraan ritual manjou sahala dari awal sampai akhir pelaksanaan ritual. Pada saat penyelengaraan ritual manjou sahala, khususnya pada saat kolaborasi seni dan spiritual. Peneliti ikut melantunkan tembang pantun ( tabas) baik yang di butuhkan secara individual maupun tembang yang secara bersama dilantunkan, selanjutnya peneliti ikut memanjatkan doa yang diiringi alat-alat musik taradisional.
Peneliti juga melakukan wawancara di rumah para informan kunci.peneliti juga ikut melakukan ziarah ke tempat-tempat tertentu.pengamatan yang dilakukan dibantu dengan pendokumentasian melalui foto dan video. Hanya saja peneliti harus berhati-hati agar pengambilan foto dan video tidak menganggu kesakralan ritual dan kelancaran ritual. Peneliti juga melakukan konfirmasi kepada pemimpin ritual untuk mengetahui pada saat kapan peneliti dapat mengambil gambar dan video dan saat mana tidak.
Melalui pengamatan demikian, dimadsudkan agar peneliti mudah melakukan wawancara secara mendalam. Dalam wawancara, peneliti menggunakan bahasa indonesia dan bahasa batak. Oleh karena itu ada beberapa kata, ungkapan dan istilah-istilah tertentu yang harus di ungkapankan dengan bahsa batak. Hasil wawancara yang berbahsa indonesia disusun , sedangkan yang berbahsa batak di terjemahkan kedalam bahsa indonesia untuk mempermudah peneliti dalam melakukan analisis data, namun, istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan yang sulit diterjemahkan kedalam bahasa indonesia atau memang bahasa lokal yang khas, tidak diterjemahkan, melainkan hanya dibangun dengan bahsa dan struktur yang sesuai.





Wawancara mendalam dilakukan sebelum dan setelah acara ritual selesai dilaksanakan.wawancara awal dilakukan kepada informan kunci ( parbaringin) serta pelaku lainnya yang terlibat langsung dalam ritual tersebut. Kemudian hasil wawancara yang didap[at dari informan kunci disesuaikan untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan dan ketidaktahuan dari peneliti sampai ditemukannya jawaban yang valid dan jawaban yang diinginkan peneliti.
Untuk mencapai kepadan dan kevalidan data dilakukan pengamatansecara terus-menerus dan wawancara lanjutan.pengamatan terus-menerus ditempuh dengan cara mengunjungi para informan kunci pada saat melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan ritual manjou sahala tersebut. Di samping itu peneliti juga berkonsultasi dengan dosen pembimbing.


















4. Tehnik Analisis Data
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berupa gambaran mendalam terhadap fenomena dalam ritual manjou sahala konsep yang telah ada diterapkan kedalam fenomena sosial budaya dalam ritual manjou sahala tersebut. Fenomena sosial budaya tersebut kemudian ditafsirkan dan dipahami. Penelitian ini mengadakan pengamatan trlibat, kemudian penelitian ini dilakukan secara emik (diluar etika peneliti). Menanyakan kepada pelakuu ritual manjou sahala untuk mengungkapkan makna dan fungsi ritual sesuai dengan etika dan norma masyarakat setempat. Peneliti melakukan tanya jawab dengan pelaku yang terlibat langsung dalam ritual tersebut terhadap sikap, ucapan dan tindakan yang dilakukan selama prosesi ritual. Sehingga dari hasil tanya jawab tersebut muncul penafsiran intersubjektif. Dari penafsiran ini kemudian dihubungakan dengan kerangka teori yang telah dibangun untuk menemukan pemahaman makna dan fungsi ritual manjou sahala secara menyeluruh.
Untuk mengungkapkan makna dan fungsi ritual secara religi spiritual digunakan tehnik analisis kualitatif , etnografi, dan eksploratif ( menggali gambaran ritual dengan sedalam-dalamnya). Madsud dari penelitian adalah menggambarkan secara holistik dan etnografi tentang sikap, kata, dan tindakan serta ungkapan dan istilah-istilah yang dilakukan pelaku ritual manjou sahala. Gambaran tersebut kemudian ditelusuri dan dianalisis malalui hasil in depth interview. Analisis ini dilakukan baik pada saat dilapangan maupun pada saat diluar lapangan.
Data disajikan secara etnografi eksploratif yang mendalam . analisis dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan baik di lapangan mauopuin di luar lapangan. Analisis data dilakukan dengan cara mengatur, mengurutkan, mengelompokan serta memgkategorikan data. Setelah itu dicari tema-tema kebudayaan yang mungkin menjadi fokus penelitian. Fokus penelitian ini diperdalam melalui pengamatan dan wawancara berlanjut.






Dalam analisis ini berlaku data dan peneliti tidak melakukan penafsiran terhadap data yang didapat. Jika ada penafsiran, hal tersebut adalah hasil pemahaman dari dugaan kemungkinan terhadap fenomena sosial, simbol serta interaksi dalam ritual. Dengan cara seperti ini akan terlihat makna dan fungsi ritual manjou sahala bagi masyarakat pendukungnya tanpa ada campur tangan peneliti. Hal ini dilandasi asumsi bahwa mereka yang melakukan ritual manjopu sahala tersebut di harapkan mampu memahami makna , fungsi, konsep dan pengaruh ritual baik secara individual dan kolektif terhadap masyarakat pendukungnya.

Rabu, 29 September 2010

POTRET BORU BATAK DALAM PARADATON (Diskriminasi Gender Dalam Upacara Adat)

Suku bangsa batak toba merupakan salah satu suku bangsa terbesar di indonesia. Suku bangsa ini menempati daerah sumatera utara, di sekitar lembah bukit barisan dan di sepanjang garis pantai danau toba. Suku bangsa batak merupakan suku yang mayoritas menganut agama kristen. walaupun demikian suku bangsa batak merupakan salah satu suku bangsa yang patuh terhada aturan-aturan nenek moyang mereka dan patuh terhadap adat istiadat. Hal ini di tandai dengan uppasa suku batak toba yang berbunyi :
Oppu ta si jolo-jolo tubu  moyang kita yang lahir duluan.
Martungkot siala gundi  bertongkat kayu siala gundi.
Na pinnuka ni naparjolo  yang di mulai orang duluan.
Ihut hon ni naparpudi  di ikuti orang yang dibelakang.

Sebuah di lema di dalam kehiduphan sehari-hari suku batak toba, juga dalam kehidupan adat (paradaton). banyak terjadi kasus-kasus gender( penolakan dan pengecualian terhadap peran serta kedudukan perempuan). Dalam tulisan ini Akan penulisan jelaskan apa dan bagaimanakah kasus-kasus gender dalam kehidupan sehari-hari suku batak toba dan juga dalam kehidupan paradaton (adat).
Secara sederhana gender dapat diartikan sebagai perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dengan perempuan. Gender ini bukanlah hasil ciptaan tuhan (koodrati), tetapi gender adalah suatu hubungan yang di bentuk dalam masyarakat dimana masyarakat itulah sebagai pembuatnya (yang mengkonstruksikan). Hal ini membuat adanya stigma (cara pandang) terhadap wanita bahwa perempuan itu lemah dan tidak berdaya.begitu juga lah yang terjadi dalam kehidupan paradaton orang batak toba.



Berikut ini adalah beberapa kasus gender dalam kehidupan orang batak toba :
1. masyarakat batak toba adalah masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal (berdasarkan garis keturunan dari pihak laki-laki). Dalam pembagian harta warisan selalu saja laki-laki yang mendapat bagian yang terbesar, sangat jarang harta warisan di berikan kepada perempuan. Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan dalam hal pembagian harta warisan di dalam adat batak toba. Perempuan dalam lingkungan adat selalu di nomor duakan. Dalam adat batak toba sangat jarang anak perempuan menerima harta warisan.
2. dalam kehidupan sosial, masyarakat batak selalu di hadapkan dengan berbagai upacara / pesta ( pesta perkawinan, pesta kematian) dan upacara seremonial lainnya. Di dalam upacara seremonial tersebut biasanya terdapat suatu diskusi, diskusi itu dapat berupa diskusi tentang masalah-masalah dalam upacara itu. Di sini pihak laki-laki sangat dominan perannya, saking dominannya peran laki-laki ini sampai-sampai wanita tidak di beri kesempatan untuk ikut duduk bersama membicarakan masalah tersebut, apalagi sampai ingin memberikan saran dan masukan. Akan terdengar ocehan dari para bapak-bapak “ hamui akka ina i , hu pudian jo hamu, mardebban majo hamu”. Kalian semua para wanita, kebelakang saja, sirih kalian itu saja makan. Hal ini menggambarkan bahwa peran wanita dalam masyarakat sangat di batasi oleh laki-laki. Sehinnga perempuan cenderung memilih pasif dan diam saja.
3. masih dalam pesta paradaton, masyarakat batak toba selalu di hadapkan dengan apa yang kita kenal dengan tor-tor (tarian khas masyarakat batak toba). Dalam tor-tor ini peran wanita sangat-sangat jelas kelihatan, para wanita tidak berani menari di depan suaminya, malahan perempuan batak yang menari berdiri di belakang suaminya, bukan karena takut. Tetapi sudah begitulah pandangan laki-laki batak terhadap perempuan batak. Hal ini mengambarkan bahwa dalam upacara seremonial batak toba , wanita masih berada dalam bayang-bayang dominasi pihak laki-laki.




4. dalam kehidupan keseharian , dalam hal pengambilan keputusan pihak wanita juga cenderung menyerahkan hak mengambil keputusan kepada pihak laki-laki.” Bapakmu ma suukun bah”. Ayah mu saja tanya mengenai hal ini. Hal ini juga menggambarkan bahwa pihak laki-laki masih memiliki nperan dominan dari pada wanita.

Tetapi walaupun banyak diskriminasi yang di terima dan di hadapi perempuan batak toba. Mereka memiliki banyak kelebihan di bandingkan dengan wanita dari suku lain di lihat dari sudut pandang ekonomi.
Perempuan batak di kenal sebagai wanita yang gagah dan perkasa, mereka akan rela berjuang mati-matian membantu suami mereka demi menghidupi rumahtangga mereka. Perbandingannya dengan wanita dari suku lainnya ( jawa). Wanita jawa memang pintar mengambil hati suaminya, tetapi jika suaminya memberikan uang mereka akan langsung menghabiskannya tanpa memikirkan hari besok, lain halnya dengan wanita batak , mereka memang tidak pintar mengambil hati suaminya, tetapi jika suaminya memberikan uang belanja, berapapun itu pasti mereka bisa mencukupi kebutuhannya. Malahan jika kurang perempuan batak pasti pintar mencari uang tambahan sekalipun itu itu harus bersusah payah. Wanita batak juga di kenal sebagai “parbahul-bahul na bolon”. Apapun yang tersedia mereka akan mampu mencukupinya. Bukan hanya itu wanita batak juga mendapat gelar “ parengge-rengge”,wanita penjual sayur. saking gigihnya dan kuatnya dalam mengarungi perekonomian rumahtangganya. Akhir kata , seharusnya wanita batak di beri hak berdemokrasi dalam paradaton karena banyak wanita batak yang mampu berperan sama dengan laki-laki.

Di kutip: dari berbagai sumber

Selasa, 28 September 2010

MASYARAKAT DAN KEHIDUPAN KOTA
(Fenomena pergeseran sikap tinggal penduduk kota di Indonesia)
A. Kota dan pengertiannya
Schroorl ( dengan mengutip lopez) , dalam modernisasi 1981 mengatakan bahwa arti kota yang pertama adalah yang terdapat dalam sisitem hiroglif ( goresan suci, yakni tulisan perlambang yang terdapat pada piramida) Mesir kuno. Dalam sistem ini “ KOTA” di gambarkan sebagai lingkaran dengan mempunyai palang bergaris ganda didalamnya. Tanda atau symbol ini di kenal dengan sebutan “NIUT” sebagai persimpangan jalan, atau pertemuan pendapat. Lingkarannya di artikan serbagai tembok atau pagar bentengnya, dan ini di madsudkan sesuatu yang kompak dan tertutup.
Tetapi pengertian kota belum mendapat defenisi yang pasti, hal ini di sebabkan banyaknya para ahli yang memberikan pemikirannya tentang kota.di bawah ini adalah defenisi kota :
• Louis Wirth  kota adalah a relatively large, dense and permanent settlement of socially heterogenous individuals. “ kota adalah wilayah yang relatif luas, penduduk padat, dengan tempat tinggal yang menetap dan terdiri dari berbagai individu.
• N. Daeljoeni  kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih besardaripada kepadatan wilayah nasional, dengan stuktur mata pencaharian non agraris dan tata guna tanah yang beraneka ragam serta dengan pergedungan yang berdirinya berletakan.
• Dari segi fisik  kota adalah suatu permukiman yang mempunyai bangunan-bangunan perumahan yang berjarak relatif rapat dan mempunyai sarana-sarana dan prasarana- prasarana serta fsilitas-fasilitas yang relatif memadai guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup penduduknya. Yang utama dari sini adalah gedung-gedung dan bangunan-bangunan yang letaknya saling berdekatan dan memiliki sarana dan prasarana umum seperti jalanan, air dan penerangan, sarana ibadah, pemerintahan, rekreasi dan olahraga, ekonomi, komunikasi, serta lembaga-lembaga yang mengatur kehidupan bersama penduduknya.
• Dari segi jumlah penduduknya, menurut The United States Bureau of the Cencus menentukan jumlah 2500 jiwa, PBB mengajukan angka 200.000 jiwa, Kingsley Davis mengatakan 100.000 jiwa.
Menurut Drs. J.H.De Goode ciri-ciri wilayah di katak sebagai kota adalah :
1. Peranan besar di pegang oleh sector sekunder ( industry) dan tersier ( jasa) dalam kehidupan ekonomi.
2. Jumlah penduduk yang relatif besar.
3. Heterogenitas (keanekaragaman) susunan penduduknya.
4. Kepadatan penduduk yang relatif besar.
Gino Germani mengemukakan bahwa arti kota ( urban) dapat di tinjau dari 2 sudut, yaitu :
 Sudut Demografis.
 Sudut Sosiologis.
Dari sudut Demografis, kota dapat diartikan sebagai suatu pengelompokan orang-orang atau penduduk ke dalam suatu ukuran tertentu , dan dalam suatu wilayah tertentu.
Dari sudut Sosiologis, kota haruslah mencakup stuktur sosial dan pola-pola psikologis dan prilaku dengan mempostulatkan bahwa masyarakat kota adalah berbeda dari masyarakat desa.
Dalam literature Anglo-Amerika, terdapat 2 istilah yang memaksudkan “kota”, yakni “ town” dan “city”. Town diartikan sebagai bentuk tengah diantara kota dan desa. Penduduk Town masih saling mengenal dengan akrab.perilaku sosial dalam Town lebih mirip dengan pedesaan bil di bandingkan dengan pola prilaku di kota besar ( city) atau metropolitan. Mengenai jumlah penduduk , tidak terdapat suatu kesepakatan.
Kota kota di Indonesia dapat di lihat dan di kenali menurut statusnya dan stuktur ketatanegaraannya dan pemerintahannya (administrasinya). Kita dapat menjumpai kota-kota kecilnya yang pada umumnya adalahibukota kabuopaten dan ibukota kecamatan. Sitingkat lebih tinggi ialah kotamadya ( kotapraja) yang sejajar dengan daerah otonom tingkat II. Kotamadya atau kotapraja ini berstatus otonom karena di beri hak untuk mengatur dan mengurus rumahtangganya sendiri melalui sumber-sumber penghasilan yang terdapat di dalamnya. Sebahagian kotamadya ada juga yang berkebubukan sebagai ibukota pruvinsi, tetapi ada pula yang tidak. Misalnya kota Bogor ( Jawa Barat) dan Pare-Pare ( Sulawesi selatan). Tingkat kota yang lebih toinggi ialah kota metropolitan Jakarta., yang berstatus sebagai daerah otonom tingkat I ( Provinsi), dan sekaligus yang berkedudukan sebagai ibukota negara Indonesia. Dari segi perkembangannya, ada beberapa kota di Indonesia cenderung untuk menjadi sangat besar dan menjadi metropolitan. Misalnya kota Surabaya, Medan, Ujung Pandang.
Dari sudut karakter, perkembangan dan prtumbuhan kota-kota yang semakin besar, telah menunjukan adanya berbagai karakter pada kota-kota ini.Schrool , dalam hubungan ini mengambarkan suatu jenis kota yang di sebutnya “ kota primat”, yakni kota yang sangat besar, yang cenderung memperlihatkan watak parasitisme terhadap masyarakat nasional, dan berusaha menarik bagian-bagian modal yang relatif besar sehingga dapat menjadi hambatan bagi daerah-daerah pedesaan maupun kota-kota yang lebih kecil. Gejala ini kita temukan pada kota-kota di Jakarta. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana ( jalan tol dan gedung bertingkat, gedung-gedung, tempat-tempat rekreasi dan olahraga) hal ini terjadi karena kedudukan kota Jakarta yang ganda . yakni sebagai ibukota negara dan sebagai pusat perdagangan dan niaga serta industry.
Menurut Lewis Mumford, ada 6 jenis kota di lihat dari tahap perkembangannya. Yaitu :
1. Eopolis  kota yang merupakan suatu pusat dari daerah-daerah pertanian dan yang mempunyai adat-istiadat yang bercorak kedesaan dan sederhana.
2. Polis  kota yang merupakan tempat berpusatnyakehidupan keagamaan dan pemerintahan. Bentuknya adalah bagaikan benteng yang kokoh yang di dalamnya terdapat tempat-tempat ibadah, pasar, dan industry-industri kecil ( gilda), lembaga pendidikan, tempat-tempat hiburan dan olahraga.
3. Metropolis  kota yang di cirikan oleh wilayahnya yang kurang luas dan penduduknya yang banyak, terdiri dari orang-orang dari berbagai bangsa untuk berdagang dan tukar-menukar kekayaan budaya rohani. Juga terdapat percampuran perkawinan antar bangsa dan ras sehingga memunculkan filsafat dan kepercayaan baru. Secara fisik, perkembangan menjadi metropolis menunjikan sifat kemegahan, tetapi dari segi sosial memperlihatkan adanya kekontrasan antara golongan kaya dan golongan miskin.
4. Megalopolis  kota yang merupakan lanjutan tingkat perkembangan dari kota metropolis. Pada tahap ini, gejala sosio-patologis sangat menonjol, di satu pihak terdapat kekuasaan dan kekayaan yang didukung oleh birokrasi yang ketat, tetapi di lain pihak terdapat kemiskinan dan keresahan yang semakin meluas dalam masyarakat, sehingga mendorong terjadinya pemberontakan kaum proletar.
5. Tiranopolis  kota yang mencapai tingkat perkembangan demikian bi tandai dengan terjadinya degenerasi, merosotnra moral penduduk, adanya kejahatan dan kemaksiatan, dan timbulnya kekuatan politik baru dari kaum proletariat yang sewaktu-waktu akan melanda kota dengan pemberontakan.
6. Nekropolis  kota yang telah mengalami kehancuran menjadi rangka (nekros= bangkai). Peradabannya runtuh dan kota menjadi puing-puing reruntuhan. Contoh kota yang berda dalam tahap ini adalah Babylon, Ninive, dan Romawi Kuno.
7. Gideon Sjorberg ( dalam Schrool), membahas kota-kota yang di bentuk sebelum revolusi industry, oleh Sjorberg, dinpandang sebagai suatu masyarakat tersendiri. Kota-kota ini mempunyai stuktur yang sangat mirip antara yang satu dengan lainnya. Terlepas dari pengaruh kebudayaan tempat kota itu berada, dan juga terlepas dari pengaruh zaman. Karena itu, kota-kota demikian berbeda secara fundamental dari kota-kota industry.
Kota-kota praindustri yang merupakan pusat masyarakat yang sudah kompleks, di sebut juga sebagai peradaban kuno, karena masihterikat dengan masyarakat pedesaan.perbedaan dengan desa ialah dalam hal bahwa kehidupan kota praindustri sudah mengalami pembesaran skala dan diferensiasi, pembagian kerja dan spesialis, sedangkan kegiatan yang dominan adalah non-agraris..
Hal lain yang menonjol dari kehidupan masyarakat kota industry adalah di kotomi dalam stuktur sosialnya, yakni dengan adanya lapisan atas dan lapisan bawah dalam stratifikasi sosialnya. Yang di sebut sebagai “ klas sosial”. Perilaku sosial sangat di tentukan oleh keanggotaan dalam klas sosial tertentu. Mobilitas sosial sangat rendah. Klas atas mempunyai pengaruh yang besar dalam masyarakat lokal dan masyarakat desa-desa sekitarnya. Klas atas menempati kedudukann-kedudukan yang tinggi dalan susunan birokrasi pemerintahan, militer dan agama. Klas bawah hanya menduduki jabatan-jabatan rendahan, pedagang, tukang dan prajurit. Dalam masyarakat ini juga telah terdapat pria-pria yang melakukan pekerjaan dan kegiatan yang di pandang kotor dan najis secara moral.
Perbedaan-perbedaan klas ini selanjutnya tampak dalam cara-cara berprilaku, berbicara, berpakaian dan masing-masing klas mengawasi para anggotanya dalam hal yang demikian. Perbedaan itu juga tampak pada permukiman dan perkampungan di kota. Pusat kota merupakan tempat para kaum elite, di mana terdapat pula gedung-gedung pemerintahan dan pusat-pusat agama. Klas bawah bertempat tinggal di sekitar pusat kota itu.
Kegiatan rumah tangga dan kegiatan mata pencaharian sudah terpisah. Klas atas memiliki kecenderungan yang kuatvuntujk mempertahankan posisi-posisi yang menguntungkan , baik bagi diri mereka sendiri maupun untuk anak cucu mereka. Sehingga timbullah penonjolan-penonjolan perbedaan itu dengan jalan menciptakan symbol-simbol dan tanda-tanda yang membedakan antara klas yang satu dengan klas yang lain. Hal ini selanjutnya yang mendorong di gunakannya ikatan kekerabtan dan kekeluargaan untuk menerima dan menyalurkan calon-calon untuk menduduki posisi-posisi yang menguntungkan. Karena itu kelompok kerabat masih mempunyai fungsi yang penting.
Dalam kota praindustri telah terdapat perbedaab dan spesialisasi dalam pembagian kerja. Spesialisasi dalam bidang pertukangan . misalnya terorganisir dalam bentuk “gilda-glda”. Organisasi gilda ini mengatur pemberian latihan kepada para anggotanya yang sering terdiri dari mereka yang mempunyai hubungan keluarga dan kerabat dengan pemimpin gilda. Gilda ini juga mengawasi kualitas dan harga barang-barang yang di produksi mereka. Karena itu, kedudukan gilda adalah kuat dalam menghadapi persaingan dari luar, sehingga anggota-anggotanya terlindung.
Tingkat spesialisasi dalam masyarakat praindustri memang masih jauh berbeda dari masyarakat industry . semua pekerjaan untuk menghasilkan barang masih di kerjakan sendiri oleh produsen. Pekerjaan itu di lakukan dengan cara manual (tangan) dan di bantu dengan alat-alat yang sederhana.produksi di tunjukan pada pasar yang kecil, pembaharuan-pembaharuan sangat lamban spesialisasi pertukangan hanya berdasarkan keahlian, bukan berdasarkan alat atau proses dan hampir semua kegiatan produksi menggunakan tenaga manusia dan hewan.
Diferensiasi masyarakat juga jelas tampak pada birokrasi pemerintahan. Pemimpin mempunyai kedudukan yang penting dalam urusan pengambilan keputusan . kurang di dasarkan pada peraturan-peraturan yang berlaku. Hubungan antara petugas-petugas dengan mereka yang di layani lebih banyak bersifat partikularistik daripada universalistic, termasuk dalam hal penerimaan pegawai. Oleh karena itu hubungan kekerabatan, kekeluargaan , hubungan kebangsaan dan klas memegang peranan yang penting dan dominan. Kecakapan, keahlian dan kepintaran menjadi prioritas kedua. Posisi sosial dan kekuasaan golongan elite di pertanggungjawabkan berdasarkan tradisi dan pandangan keagamaan.
Organisasi keagamaan mempunyai peran yang sangat penting dan dominan. Karena itu kaum elite agama mempunyai hebungan yang erat dengan kaum elite politik. Yang menjadi dasar kekuasaan agama adalah nilai agama yang menjadi faktor pemersatu masyarakat. Dalam masyarakt ini orde moral masih memainkan peranan yang penting, dan agama termasuk dalam bagiannya yang pokok.. dalam sistem keagamaan, keselurahan kepercayaan tercermin dalam pembedaan tradisi besar dan tradisi kecil, karena pengetahuan merupakan dasar kekuatan mereka atas masyarakat yang buta huruf.
Pandangan dan nilai agama mempengaruhi tingkah laku orang-orang kota praindustri. Upacara-upacara keagamaan merupakan mekanisme yang menunjang integritas masyarakat kota yang terpilah-pilah dan terkotak-kotak. Praktek religiomagik, yang di anggap mempunyai kekuatan untuk member perlindungan, memulihkan keadaan, atau dapat di gunakan untuk meramal. Waqlau begitu , kaum elite ini juga masih mengantungkan hidup mereka kepada lingkungan alam dan lingkungan sosial mereka.
Cara lain untuk mengartikan kota ini adalah dengan mengutip peryataan Hoselitz, beliau mengatakan bahwa kita harus membedakan 2 jenis kota, yakni kota sebagai pusat politik intelektual dan kota sebagai pusat ekonomi. Kota dengan pusat intelektual contohnya kota New Delhi ( India), Kota Quito, dan Peipeng. Sementara kota-kota sebagai pusat ekonomi contohnya Bombay, Guyanaquil, dan Shanghai. Sedangkan kota dengan dominasi politik contohnya Wasingthon D.C dan New Delhi.
Berdasarkan pembagian kota oleh Hoselitz tadi, maka Redfied dan Singer membagi kota sebagai berikut :
1. Kota budaya –administrasi ( kota sastra dan kota birokrasi pribumi). Contoh : Peipeng, Lhasa, Uaxactum, Kyoto,Liege, dan Allahabad.
2. Kota niaga pribumi ( Kota pengusaha. Contohnya : Kota Bruges, Marseilles, Lubeck).
3. Kota Metropolis dengan klas manajerial berskala dunia dan pengusaha. Contoh : London, hanghai, Singapura, dan Bombay. Dan kota-kota ini berkembang dengan pesat sesudah terjadinya oikumene unuiversal ( cities of the main street of the world).
4. Kota-kota administrasi yang modern ( Kota-kota dengan birokrasi baru). Contoh : Wasingthon D.C, New Delhi dan Canberra.


B. PERGESERAN SIKAP TINGGAL PENDUDUK KOTA DI INDONESIA
Pada umumnya golongan elite, mereka cenderung menjauhi pusat kota dan leboih ingin bertempat tinggal di pinggiran kota dan sub-urban region.pada umumnya kota-kota di Indonesia berkenbang secara sektoral. Artinya karena adanya pusat-pusat kegiatan di suatu tempat maka kemudian tempat tersebut berkembang menjadi kota. Misalnya Palembang, di mana pusat kegiatannya berada di pingguran sungai Musi, karena sungai itu merupakan pelabuhan dan pusat perdagangan sejak dahului kala.demikian juga kota Jogyakarta, yang berintikan pemerintahan sultan , sehingga kota itu berubah menjadi pusat keratin. Kota Semarang yang letaknya di pinggir pantai, maka pusat pelabuhan menjadi titik nadi perkembangan kota itu.
Kalau kita perhatikan lingkungan-lingkungan tempat tinggal penduduk di kota di Indonesia umumnya dekat dengan pusat kota. Misalnya kota Medan, terlihat lingkungan Polonia, Kampung Durian, Kota Matsum ,Kota Keling. Jika khusus lingkungan elite , maka Polonia merupakan pusat kota.
Umumnya daerah kaum elite jumlahnya lebih sedikit dengan lingkungan kaum menengah apalagi kelas miskin.
Karena sifat mobility masyarakat itu selalu bergerak, maka kelihatan pergeseran wilayah tempat tinggal di perkotaan. Maka di daerah perkotaan muncullah daerah-daerah yang berstatus golongan menengah, misalnya untuk kota Medan berada di wilayah Medan Baru.




DAFTAR PUSTAKA
Menno,S. Alwi,Mustamin. 1994. Antropologi Perkotaan, Raja Grafindo Persada. Jakarta.
BAS.2008.Kapita Selekta ( Teori-teori Sosiologi Antropologi dan Sejarah Sosiologi.BMP.Medan.
PENGARUH NILAI BUDAYA TERHADAP PRIBADI ANAK
( Pandangan Hidup Pada Masyarakat Melayu Tradisional )
FERNANDES SINAGA 1
309122020
PRODI ANTROPOLOGI SOSIAL

Suku bangsa melayu merupakan suku bangsa yang sebahagian besar mendiami daerah asia tenggara . kedatangan suku bangsa melayu ke bumi nusantara ini di awali dengan gelombang pertama atau di sebut melayu tua (deutro melayu) dan gelombang kedua atau di sebut melayu muda (proto melayu). Suku bangsa ini pada umumnya banyak mendiami daerah di semenanjung malaka dan sekitar pesisir sumatera timur ( Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara) dan sebagian besar menganut agama islam.2
Dalam kehidupan sosial masyarakat melayu masih berorientasi kepada nilai nilai budaya yang bersifat tradisional. Dalam kehidupannya masyarakat melayu masih berpegang kepada adapt istiadat dan keagamaan.
Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang meliputi cara cara berprilaku, kepercayaan kepercayaan dan sikap sikap, dan juga hasil dari suatu kegiatan manusia yang sifatnya khas untuk suatu masyarakat tertentu. Kebudayaan merupakan hasil proses dari sebuah pembelajaran.
kebudayaan itu mempunyai 4 wujud yaitu wujud fisik (artefak), wujud tindakan, wujud gagasan / ide/ idil, dan wujud gagasan yang ideologis. 3
Sistem gagasan, pandangan hidup dan ideologi adalah nilai budaya yang dianggap penting dan berharga bagi warga suatu masyarakat. Sistem gagasan, pandangan hidup dan ideology ini mempunyai arti bahwa ketiga unsur ini merupakan pedoman dalam setiap aspek dan kegiatan yang di lakukan oleh masyarakat itu sendiri
Manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan interaksi dan membutuhkan kelompok lain dalam mempertahankan kehidupannya . dalam setiap kelompok setiap individu harus dapat menyesuaikan diri dengan semua peraturan dan norma norma kelompok lain. 4


Bilamana manusia terlahir maka adat dan lingkungan akan menentukan pengalaman dan perilakunya. Dengan begitu ketika dia beranjak dewasa , adat kebiasaan, kepercayaan dan larangan larangan lingkungannya merupakan adat ,kebiasaan, kepercayaan dan larangan yang harus di pegang pula.
Masyarakat melayu pesisir sumatera timur merupakan masyarakat yang hidup di tepi pantai dan hidup dalam adat dan agama. Hal ini juga akan berfungsi sebagai pemberi arah dan pendorong kelakuan manusia.hal ini juga yang menyebabkan masyarakat melayu selalu mengutamakan nilai sosial dan sosialisasi di kalangan anak anak mereka karena mereka berasumsi bahwa anak merupakan penerus generasi.
Mulai lahir lingkungan sosial bayi pada masyarakat melayu sudah di arahkan kepada hal hal yang bersifat baik.begitu bayi lahir maka orang pertama yang harus menerimanya dari tangan si bidan adalah orang yang mempunyai nilai nilai keagamaan yang baik ,berpengetahuan dan berbudi luhur. Hal ini di dasarkan pada kepercayaan masyarakat melayu, jika orang pertama yang menerima bayi tersebut adalah orang baik dan berpengetahuan maka anak itu juga akan bersikap baik dan berpengetahuan. sebagai tanda melayu itu islam maka jika anak laki laki terlahir maka bayi itu akan di kumandangkan suara azan di telinganya dan bila yang terlahir anak perempuan maka di telinganya di perdengarkan iqamat. Pada waktu memperdengarkan azan dan iqamat harus menghadap kiblat. Maknanya, jika suara azan dan iqamat ini di perdengarkan maka yang pertama kali yang di dengar oleh oleh bayi sebagai mahluk allah adalah tentang adanya TUHAN YANG MAHA ESA, agar ia kelak selalu taat dan patuh terhadapNYA.
Sebagai pedoman hidup orang melayu mempunyai beberapa pantangan dan pegangan hidup antara lain :
1. Pantang makan dari periuk, karena harusnya makan itu harus tertib, nasi di letakan di atas piring dan duduk di tempat tertentu.
2. pantang menyebut nama ayah dan ilmu sebagai tanda menghormati orang tua supaya nama mereka tidak menjadi bahan ejekan.
3. pantang makan nasi tidak habis (bersisa), nanti telur ayam tak menjadi. Hal ini mendidik anak agar jangan rakus mata dan hidup dengan hemat.
4. pantang makan tak bertambah, karena di katakan bias menjauhkan rezeki, sebenarnya adaklah untuk menghargai orang yang memasak makanan dan menghargai jerih payah orang lain.
5. masih banyak pantangan di kalangan masyarakat melayu yang tujuannya untuk pedoman hidup.
Di samping itu masyarakat melayu juga mempunyai peribahasa dan pepatah yang yang mengajar manusia untuk saling menghargai dan juga pedoman hidup. Seperti :
1. berbuat baik berpada pada, berbuat jahat jangan sekali (jangan jahat dan usahakan berbuat baik)
2. macam tapai mengairi dirinya. ( siapa salah akhirnya terhukum juga).
3. laut mana yang tak berombak, bumi mana yang tak di timpa hujan ( manusia mana yang tak pernah silap)
4. laut yang di timba juga akan kering ( harta yang banyak sekalipun akan habis, kalauy terus menerus di boroskan juga).
5. adapt pasaang trurun naik. ( tiada yang kekal di dunia ini, ada waktu senang dan ada waktu susah).
Walaupun system kekerabatan melayu bersifat bilateral tetapi dalam kepemimpunan keluarga mereka menyelaraskan dengan ajaran agama islam.
Masyarakat melayu juga mengakui bahwa antara laki laki dan perempuan memang mempunyai derajat dantidak mengenal bahwa antara perempuan dan wanita mempunyai perbedaan hak.. jika anak lelaki sudah bisa mencari nafkah maka si anak akan membantu orang tuanya dalam mencari nafkah sama halnya sebagai nelayan. Anak perempuan juga akan membantu orang tuanya mengerjakan pekerjaan rumah.
Istilah kekerabatan melayu juga mengajarkan untuk menghormati orang tua dan yang muda di hormati. Sangat janggal sekali jika seorang adik memanggil abangnya hanya dengan nama saja.walaupun usianya hanya beberapa bulan saja.dalam skehidupan sehari hari masyarakat melayu mempunyai sifat yang lemah lembut dan bertimbang rasa baik, dalam hubungannya terhadap sesama dan orang lain. Menurut mereka sikap yang demikian akan menumbuhkan rasa kasih, saling menyengani , sopan santun dan pemalu. Pada masyarakat melayu rasa malu merupakan cerminan dari sebuah iman sebagaimana dalam ajaran agama mereka bahwa malu merupakan bagian dari iman.orang melayu juga tidak suka menonjolkan diri dan harus beradat sesuai dengan dengan ajaran yang berlaku dalam masyarakat. Hal inilah yang menjadi pegangan dasar dan pedoman hidup bagi masyarakat melayu yang pada umumnya masih bersifat tradisional. 5
Nilai budaya dapat kita gunakan dalam proses sosialisasi dan pemahaman norma norma terhadap anak.dewasa ini nilai budaya itu sudah mulai luntur dan nyaris hilang. Hal ini menyebabkan para generasi muda dan anak anak Indonesia sedang mengalami “krisis moral”, “krisis mental”, krisis sopan”, dan bahkan tidak memiliki pri kebudayaan yang secara aslinya dapat memberika manfaat yang sangat baik bagi perkembangan mental, moral, serta akhlak. Dan masyarakat melayu yang tadinya bersifat tradisional tetapi dengan nilai budaya mereka dapat membangun diri dan akhlak mereka dengan nilai budayanya tersebut. Semoga hal ini bias menjadi pandangan yang positif bagi semua kalangan dalam memberikan sosialisasi dan pedoman hidup bagi anak anak Indonesia sebagai generasi yang tidak akan melupakan nilai budaya daerahnya.


footnote

1. adalah mahasiswa semester 2 prodi antropologi Universitas Negeri Medan.
2. BAS. Melayu Pesisir dan Batak Pengunungan ,Orientasi Nilai Budaya ( Jakarta :Yayasan Obor Indonesia. 2010). Hal. 9
3. Koentjaraningrat. Pengantar Antropologi (Jakarta : Rineka Cipta. 2005). Hal. 74
4. T.O. Ihromi. Pokok-Pokok Antropologi Budaya (Jakarta : YOI. 2006). Hal 18
FOLKLORE SI BORU PAREME DALAM MASYARAKAT BATAK
( SEBAGAL AWAL HAKEKAT HUBUNGAN SESAMA MANUSIA)

FERNANDES SINAGA
309122020
PEND. ANTROPOLOGI

Suku batak merupakan salah satu suku terbesar yang ada di Indonesia. Suku batak merupakan suku yang banyak mendiami daerah sumatera utara. Bertempat di sekitar pantai danau toba. Dalam sistem organisasi kemasyarakatan dan sisitem kekerabatannya, suku batak mempunyai hubungan yang sangat erat baik itu hubungan secara langsung ( horizontal) dan hubungan tidak langsung ( vertical). Kekerabatan yang sangat erat ini di tandai dengan adanya pemberian marga di belakang nama seseorang pada sebuah klan atau kelompok marga.masyarakat batak pada umumnya mengunakan sistem kekerabatan patrilineal ( pemberian marga di dasarkan ada garis keturunan/ marga dari pihak laki- laki / ayah).

Bukan hanya itu saja, kekerabatan yang erat di kalangan suku batak ini juga dapat di lihat dari falsafah dan pedoman hidup yang di gunakan antara sesama masyarakat. Suku batak mengenal falsafah DALIHAN NA TOLU (hula-hula/ pemberi isteri,boru dan dongan sabutuha /teman semarga). DALIHAN NA TOLU ini di jadikan sebagai dasar dalam menjalankan segala aktivitas kehidupan dalam sisitem sosial dan kekerabatan suku batak toba.

Mengapa DALIHAN NA TOLU ini di katakan sebagai asas dan falsafah dalam kehidupan sehari-hari dan dalam sistem kekerabatan suku batak toba?

Pada awalnya di kalangan masyarakat batak toba prinsip DALIHAN NA TOLU ini belum tertanam secara erat di dalam kehidupannya, dapat di katakan bahwa dahulu masyarakat batak toba hanya memelihara siitem kekerabatan marga. Dalam kelanjutannya marga ini hanya sebagai sistem kekerabatan saja, belum ada pembatasan antara seorang hula- hula, boru dan dongan sabutuha. Akibat tidak adanya batasan di antara 3 unsur DALIHAN NA TOLU ini maka terjadilah satu peristiwa yang di anggap sebagai awal lahirnya DALIHAN NA TOLU ini. Peristiwa itu adalah terjadinya krisis kekerabatan antara 3 unsur DALIHAN NA TOLU tersebut sebagai akibat tidak adanya batasan di antara ke 3 nya( terjadi pada zaman generasi ke -3 si raja batak). Perkawinan sumbang ( incest) antara siboru pareme dan saribu raja yang sebenarnya adalah perkawinan antara seorang anak dengan seorang ibu. Peristiwa ini mengakibatkan terjadinya perpecahan di pomparan ( kumpulan) tatea bulan. Untuk mengatasi peristiwa yang memalukan ini , maka mereka berinisiatif untuk melakukan pembatasan di antara ke-3 unsur tadi yaitu dengan membentuk DALIHAN NA TOLU.

keeratan sistem kekerabatan yang berasaskan DALIHAN NA TOLU ini tampak pada upacara –upacara adat masyarakat batak da didalam kehidupan sehari-hari

Pada upacara perkawinan tampak pada pemberian ulos (kain adat) oleh masing – masing kerabat kepada mempelai. Ulos itu berasal dari tulang/paman, amang boru dan dongan sabutuha. Fungsi ulos itu bukan hanya sebagai simbol adat dan aplikasi teori taken and give ( memberi dan menerima), tetapi pemberian ulos itu di maksudkan sebagai pengikat dan sebagai tanda bahwa di antara mereka terdapat suatu ikatan yang sangat erat.

Pada upacara kematian aplikasi DALIHAN NA TOLU ini tampak pada musyawarah di antara keturunan yang meninggal untuk menentukan hari penguburan. Orang batak di kenal sebagai bangsa yang sangat gemar nomaden dan merantau dan pada umumya orang batak berhasil di perantauan. Jika ada orang yang meninggal di kampung(orang tua, nenek. dsb), maka untuk melaksanakan pesta adat penguburannya, anak dan kerabat yang berada di perantauan tersebut harus dan wajib hadir. Walaupun sampai menunggu waktu yang lama dam memakan biaya yang banyak. Dan jika memang harus tidak dapat hadir maka di antara pihak kerabat di laksanakan musyawarah yang di sebut Mariah raja. Tujuannya adalah untuk membahas acara dan menentukan hari penguburan.

Kekerabatan ini tidak hanya di aplikasikan dalam setiap aktivitas yang berbau adat, tetapi juga dalam pemerintahan. Di dalam pemerintahan kekerabatan yang erat ini tampak jelas. Klan / marga siapa yang berkuasa /memegang suatu jabatan, maka anggota-anggota bawahannya sama dengan marga si pemegang kekuasaan. Bukan bertujuan nepotisme, tetapi dalam menentukan siapa yang pantas untuk bekerjasama dengan kita tentu kita harus mengetahui bobot dan siapa orang itu sebenarnya. Lagi pula di kalangan masyarakat batak sangat jarang di temukan orang – orang yang mau menghianati teman semarganya.

3 wilayah cakupan DALIHAN NA TOLU itu mungkin sudah cukup untuk menjelaskan bagaimana eratnya hubungan di antara masyarakat batak. Hubungan ini juga banyak di masukan dalam folklore yang berupa cerita rakyat. Pernyataan ini juga menunjukan bahwa di antara masyarakat batak hakekat hubungan dengan sesama manusia sangat erat.

MARSIADAPARI ( mempertahankan warisan lokal suku batak toba)

PENGERTIAN GOTONG ROYONG

Gotong royong yang kita nilai tinggi merupakan satu konsep yang kita nilai tinggi. Yang merupakan satu konsep yang erat bersangkut paut dengan kehidupan rakyat kita sebagai petani dalam masyarakat agraris. . . . . .gotong royong merupakan sisitem pengetahuan tenaga tambahan dari luar kalangan keluarga untuk mengisi kekurangan tenaga dalam masa-masa sibuk dalam lingkaran aktivitas produksi bercocok tanam di sawah, untuk itu seorang petani meminta dengan sopan santun yang sudah tetap, beberapa orang lain sedesanya untuk membantunya. Semisalnya mempersiapkan sawah untuk masa penanaman yang baru ( memperbaiki saluran air dan pematang sawah, mencangkul, membajak, menggaru dan sebagainya. ( Koentjaranigrat)

JENIS- JENIS GOTONG ROYONG PADA MASYARAKAT BATAK
Pada awalnya istilah gotong royong dalam tradisi masyarakat toba ini bukan hanya di fokuskan pada pengerjaan sawah / ladang tetapi juga berbagai pekerjaan dalam kehidupan sehari-hari, pekerjaan bergotong royong ini dapat berupa :
A.Gotong royong dalam pesta pernikahan
B. Gotong royong dalam pembuatan jalan.
C. Gotong royong dalam acara duka cita ( mangaranggap)
D. gotong royong dalam berbagai acara lainnya.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya istilah gotong royong ini hanya di fokuskan pada pengerjaan ladang / sawah. Hal ini di karenakan karena pada saat ini gotong pada acara acara seperti pesta untuk pengerjaannya ( memasak makanan, pembuatan teratak / tenda, dan lain lain) telah ada jasa yang menyediakaannya seperti catering ( jasa memasak).

1. MARSIADAPARI

Bulan Agustus – Sptember adalah masa panen di desa saya, setelah 6 bulan ( Januari – Juni ) masa tanam padi telah selesai. Kebiasaan waktu penulis masih SMA, bulan Agustus – September merupakan waktu yang sangat menyenangkan. Selain masa libur telah tiba , kami juga bisa bekerja dan mencari uang untuk tambahan uang jajan. Daripada bermain-main tanpa tujuan dan arah lebih baik kami mencari juma ( sawah ) untuk melakukan siadapari ( istilah orang di kampung penulis untuk menyatakan gotong royong)
Pada saat itu kebetulan penulis dan teman-teman dari sekolah yang berbeda ( STM GKPS, STM CINTA RAKYAT, STM GKPI dan penulis sendiri sekolah di SMEA HKBP) memang sedang libur. Kebiasaan para naposo di desa penulis jika sekolah libur maka para pemuda ( naposo) akan mambahas apa yang mau di kerjakan besok. Kebetulan untuk pekerjaan besok teman penulis mengajak untuk marsiadapari.
Marsiadapari merupakan pekerjaan yang sangat menyenangkan dan bukan pekerjaan yang membosankan walau satu hari penuh berjuang di dalam gambo ( lumpur) dan di panggang di bawah terik matahari). Di desa penulis sudah ada semacam aturan bahwa jika anak sekolah libur maka pekerjaan seperti mangombak ( membalikan tanah), manasapi ( membersihkan pematang sawah) , dan mambatangi (membentengi pematang sawah) adalah para pemuda ( naposo). Mungkin para orang tua beranggapan bahwa orang orang seperti inilah yang mempunyai semangat kerja dan cenderung burju ( tidak banyak akal).
Esok harinya setelah bangun pagi kami segera di kumpulkan oleh namboru pemilik sawah. Ternyata kami yang akan marsiadapari berjumlah 7 orang. ” adong do sakkul muna” ( adanya cangkul kalian?) tanya namboru pemilik sawah kepada kami, setelah melihat kami diam saja namboru pun berinisiatif untuk meminjam cangkul ke barendeng ( tetangga).
Kami ber 7 pun berangkat kesawah yang berjarak ± 2 KM . setelah sampai di sawah kami ber 7 pun mengambil kerja area masing- masing. Sawah yang kami kerjakan ada 12 batangi ( petak )
Marsiadapari yang akan kami kerjakan adalah manasapi dan mambatangi sabah ( sabah adalah istilah di desa penulis untuk menyebutkan areal pertanian yang memakai air sebagai indikator utama dalam pengelolahan sawah).
Dalam area sawah istilah batangi mengambarkan besarnya ( luas) dari sawah tersebut, di batangi ini terdapat juga galungan ( bagian bawah batangi). Sawah yang kami kerjakan mempunyai beberapa keunikan antara lain :
 Pematang sawahnya panjang-panjang ( di sebut dengan istilah sawah kereta api), sempit. Sehingga tidak memungkinkan untuk di kerjakan dengan alat apa pun sekalipun dengan traktor kecuali dengan marsiadapari ini.
 Semakin turun pematang ke bawah maka semakin rendah pematangnya dan luasnya bertambah.
Karena banyaknya sawah yang akan kami kerjakan maka dalam pengerjaan sawah tersebut kami memakai beberapa pertimbangan sebeluim marsiadapari yaitu :
 Apakah kami mengerjakan dari bawah ke atas . Jika di kerkajakan dari bawah ke atas maka akan menimbulkan kebosanan dan kemalasan para anggota marsiadapari. Karena sawah yang di kerjakan ( bagian bawah) sempit dan kecil, jadi tidak akan puas jika yang di kerjakan yang keci dan sempit – sempit dahulu. Kemudian jika jadwal istirahat tiba maka akan kecapaian untuk naik ke atas ( sopo) .
 Jika di kerjakan dari bagian tengah dahulu maka akan mengakibatkan kekacauan karena akan menyebabkan orang gurbak ulu ( bebal) kemudian jika di mulai dari tengah hasil yang di dapat akan kelihatan jelek.
 Jika di lakukan dari atas ke bawah ( inilah cara yang sering di gunakan). Jika kita bekerja dari atas ke bawah maka sawah yang pertama selesai adalah sawah yang sempit-sempit. Hal ini akan menambah semangat para anggota untuk lebih memacu semangatnya untuk menyelesaikan pekerjaan.
Setelah mempertimbangkan hal di atas maka kami pun bekerja sesuai tugas dan area masing-masing. Penulis mendapat pekerjaan untuk manasapi. Sembari menancapkan cangkulnya ke lumpur, sesekali waja kami ber 7 pun berlepotan gambo ( lumpur ).
Setelah bekerja ± 3 jam maka kami pun beristirahat. Namboru pun datang sambil membawa sarapan berupa kue kering dan gorengan, tidak ketingaalan teh manis sebagai minuman kami. Setelah menghabiskan makanannya kamipun berteduh bembari meyulut rokok masing-masing. Setelah beristirahat kira-kira 15 menit kamipun kembali bekerja kembali.


Pada istirahat jam 12 kami pun makan siang. Sembari melihat pemilik sawah membawa bekal makan siang kami pun mencuci tangan dan badan kami yang kotor. ” ro ma hamu mangan, bissan las indahan ta on” ( mari lah kita makan, selagi hangat nasi kita ini). Menurut namboru makan dengan kondisi makanan yang hangat akan menhasilkan sensasi yang nikmat dan kesejukan. Kami pun makan dengan berbagai menu khas batak. Daging cincang beserta sambal khas batak , andaliman.
Setelah makan siang kami pun tidur sejenak sambil megumpulkan tenaga untuk pekerjaan selanjutnya.
Kami pun bekerja kembali, saat ini pekerjaan yang kami dapat kan telah menunjukan hasil 7 petak sawah telah selesai kami sasapi. Kami pun kembali istirahat sambil membahas rencana nanti malam. Kira kira jam 5 hari pun telah gelap, tetapi masih ada 2 petak sawah yang belum terselesaikan, kami bingung, pulang atau menyelesaikannya, kemudian datang namboru memecah kebingungan kami. ” mulak ma hamu, sogot ma hita karejoi muse” ( pulang sajalah kita , besok lagi kita kerjakan). Kami pun pulang dengan suasana hati yang girang. Sungguh menyenangkan marsiadapari, guman penulis dalam hati.