Kamis, 14 April 2011

RESIPROSITAS DALAM MASYARAKAT BUDAYA BATAK TOBA

Resiprositas dalam Masyarakat Tradisional Batak Toba :
Kajian Gejala Ekonomi dari Perspektif Antropologi Ekonomi dan Pembangunan


Antropologi merupakan salah satu bidang ilmu yang mengkaji kehidupan manusia beserta budaya dan tingkah lakunya. Dalam kehidupan manusian berkaitan dengan kebudayaannya tentunya manusia tidak terlepas dari yang namanya interaksi. Interaksi merupakan proses sosial antar manusia. Interaksi ini kemudian membentuk kehidupan sosial yang nantinya menjadi dasar dalam sistem sosial di dalam struktur kehidupan manusia tersebut.
Adanya suatu sistem di dalam kehidupan antar manusia mengakibatkan antara individu dalam sistem tersebut saling mempengaruhi satu sama lain dan saling ketergantungan.ketergantungan antara manusia itu memunculkan suatu sikap dan perasaan untuk saling membutuhkan dan saling memenuhi antara kebutuhan diantara mereka. Alasan inilah yang membuat manusia berpikir bahwa suatu kebutuhan diantara mereka tidak akan terpenuhi tanpa bantuan orang lain.
Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia menciptakan suatu sistem yang dinamakan sebagai sistem ekonomi. Sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem mata pencaharian hidup. Para ahli antropolgi khususnya ahli antropologi ekonomi seperti polanyi, malinowski, Roymond Firth, Herkovits serta ahli antopologi ekonomi Good Fellew cenderung mengkaji kehidupan ekonomi masyarakat tradisional. Hal ini sejalan dengan perkembangan antropologi ekonomi yang pada awalnya dimulai dari gejala –gejala ekonomi yang terjadi dalam masyarakat tradisional yang terasing. Gejala –gejala ekonomi yang dimadsud yakni meramu dan berburu ( food and gaterhing),beternak, bercocok tanam diladang, dan bercocok tanam di sawah menetap dengan sistem irigasi.
Dalam kelanjutan sistem ekonomi ini manusia tidak terlepas dari saling memberi dan saling menerima satu dengan yang lainnya. Seorang petani yang mempunyai banyak hasil pertanian tidak akan dapat menikmati hasil pertaniannya jika tidak ada bantuan dari seorang pembuat cangkul, pembuat pakaian ( sandang) dan pembuat pupuk. Hasil pertaniannya dapat dijadikan sebagai alat tukar ( goods of change) dengan barang non pertanian tersebut. Sistem pertukaran seperti ini merupakan hal yang biasa pada zamannya. Pertukaran ini disebut sisitem pertukaran tanpa uang / barter ( goods change by goods). Sedangkan dalam bidang antropologi fenomena seperti ini disebut dengan resiprositas ( reciprocity).

Secara sederhana resiprositas dapat diartikan sebagai suatu cara atau mekanisme yang terjadi dalam sistem perdagangan yang terdapat di pedesaan ( dalam masyarakat tradisional) masyarakat peralihan dari tradisional ke modern ( peasent) dan dalam masyarakat industri sekalipun. Dalam sistem resiprositas alat tukar yang digunakan bukan berupa uang ( alat tukar yang sah dan diakui) melainkan dengan alat tukar berupa barang antar barang / barang dengan emas yang mana sistem pertukaran semacam ini sudah membudaya dan sudah merupakan tradisi yang diikat dengan suatu sistem adat dan perjanjian adat.
Terjadinya resiprositas diakibatkan adanya suatu proses timbal balik antara individu , individu dengan kelompok dan kelompok kelompok antar kelompok yang ada di dalam lapisan masyarakat.menurut. Polanyi menambahkan bahwa dasarnya dalam melakukan proses timbal balik ( resiprositas) mereka mempunyai beberapa dasar sebagai landasan mereka dalam melakukan prose resipositas.landasan yang dimadsud Polanyi yakni dengan menunjukkan karakteristik dan ciri-ciri dan hubungan dari pelaku resiprositas. Polanyi menyimpulkan bahwa tanpa adanya hubungan, baik hubungan simetris antar kelompok atau antar individu, maka resiprositas cenderung tidak akan berlangsung dan terjadi.
Hubungan simetris yang dimaksud ini yakni adanya hubungan sosial, dalam hubungan sosial tersebut masing-masing pihak dan kelompok menempatkan diri dalam suatu kedudukan dan peranan yang sama saat proses pertukaran (resiprositas) berlangsung. Bentuk –bentuk resiprositas ini sangat nyata berlaku dalam kehidupan masyarakat yang masih tadisional. Tradisional yang dimadsud yakni bahwa masyarakat yang ada masih memegang teguh ajaran adat istiadat dan nilai serta norma-norma yang berlaku dalam masyarakt tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip resiprositas menjadi ciri sistem ekonomi masyarakat sederhana dan petani tradisional .
Dalam tulisan ini saya akan mencoba menjelaskan dan menjabarkan bentuk nyata dari aplikasi resiprositas yang pernah dilihat dan dialami oleh saya sendiri.
1. resiprositas dengan barang tukar ulos
Dalam Setiap pelaksanaan pesta adat msyarakat batak toba baik pesta pernikahan Maupun pesta kematian dan pesta lainnya. Ulos merupakan benda yang sering digunakan sebagai alat tukar . Ulos dalam teori resiprositas dapat digunakan sebagai benda balas jasa ( timbale balik). dalam pesta masyarakat batak, para pengunjung pesta memberikan (tuppak / amplop). Tuppak / amplop dimadsudkan sebagai penganti yang diberikan pengunjung kepada pihak yang menyelenggarakan pesta atas hidangan yang diberikan kepada mereka.


Dalam hal ini resiprositas yang berlaku adalah resiprositas sebanding, dikatakan demikian karena dalam pertukaran tersebut nilai barang ( amplop)/tuppak yang diberikan pengunjung pesta sebanding dengan hidanggan dan pelayanan yang diberikan kepada mereka. selain itu secara tidak langsung pemberian amplop ( tuppak) ini menyiratkan bahwa ada norma / sanksi yang mengatur resiprositas tersebut.
Hal ini menunjukkan adanya posisi sosial yang sama,pada suatu saat menjadi pengundang dan saat lain menjadi yang diundang.ciri lain yang merupakan syarat sekelompok individu atau beberapa kelompok dapat melakukan resiprositas adalah adanya hubungan personel diantara mereka. hubungan personal yang dimadsud adalah hubungan sejajar antara pengundang dengan yang diundang tanpa adanya perbedaan status sosial diantara mereka. hal sejajar tersebut Terutama terjadidi dalam komunitas kecil dimana anggota-anggotan yakni mereka menempati lapangan hidup yang sama.
Dalam komunitas kecil yaitu masyarakat yang merupakan kontrol sosial yang sangat kuat dan hubungan sosial yang kuat juga. ini mendorong masyarakat tersebut untuk berbuat untuk mematuhi adat kebiasaan, norma serta nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tersebut. Sebaliknya, hubungan yang tidak sejajar ( membedakan status sosial) tidak bisa menjamin berlakunya resiprositas. Letak norma / sanksi yang dapat saya lihat yakni dengan adanya balas jasa dari penyelenggara pesta kepada pengunjung pesta, diharapkan jika nantinya salah seorang pengunjung pesta melaksanakan pesta maka pada waktu tersebut dia akan memberikan tuppak (amplop). Namun besarnya nilai baramg yang diberikan menjadi alasan utama karena dalam resiprositas sebanding tujuan utamanya tidak lain adalah sebagai penjaga prestise ( status sosial) dari pengunjung pesta. Akan sangat rendah prestise ( status sosial) yang diberikan kepadany jika amplop (tuppak) yang diberikan lebih sedikit nilainya dari pelayanan yang mereka dapat dalam pesta tersebut. Sehingga pengingkaran dalam perbandingan nilai resiprositas ini akan muncul.

2. Resiprositas dengan barang tukar Jambar ( bagian).
Masih dalam pelaksanaan pesta adat masyarakat batak toba, biasanya para kerabat dekat penyelenggara pesta sepert tulang (paman), hula-hula ( pemberi isteri), dan kerabat lainnya memberikan ulos kepada peyelenggara pesta ( pengantin) . sebagai gantinya, pihak penyelenggara pesta memberikan jambar kepada kerabat-kerabat tadi. Pemberian jambar ini dimadsudkan sebagai balas jasa yang diberikan oleh pihak peyelenggara pesta (pengantin) kepada kerabat- kerabat dekat mereka atas pemberian yang mereka terima.
Hal lain dari proses resiprositas semacam ini adalah kerabat antara penyelenggara pesta dapat terlihat dari jambar ( bagian ) yang diterima. Jambar dalam teori resiprositas ini disebut resiprositas umum. Resiprositas umum terjadi pada orang –orang yang mempunyai kerabat dekat dan bersifat genetic. Dikatakan demikian karena pemberian jambar hanya ditujukan bagi orang-orang / kerabat yang secara genetic terikat dengan penyelenggara pesta ( pengantin).
Resiprositas umum ini berarti individu atau kelompok yakni kerabat memberikan barang dan jasa kepada individu atau kelompok (penyelenggara pesta/pengantin).tanpa ada menentukan batas waktu pengembalian barang/ jasa tersebut .Resiprositas umum ini tidak mengenal hukum-hukum yang dengan ketat mengontrol seseorang untuk memberikan atau mengembalikannya. Masing-masing pihak percaya antara kerabat yang satu dengan kerabat lainnya bahwa barang yang diberikan akan dibalas nantinya, entah kapan waktunya. Hanya perasaan dan Moral saja yang mengontrol dan mendorong pribadi-pribadi diantara kerabat untuk menerima resiprositas umum sebagai suatu kebenaran dan tidak boleh dilanggar. Bagi orang (kerabat) yang melanggarnya bisa mendapat tekanan moral dari masyarakat dan para kerabat lainnya terutama pihak penyelenggara pesta ( pengantin ) tadi. Resiprositas umum merupakan suatu adat kebiasaan memberi dan menerima sebagai sarana untuk menjalin hubungan persahabatan (mempererat tali persaudaraan dan tali kekerabatan), tanpa mempunyai ada alasan lain dibalik pemberian jambar tersebut dengan usaha memenuhi kebutuhan ekonomi atau mengambil keuntungan yang lainnya.

3. Resiprositas dengan barang yang digantikan uang
Masyarakat batak toba merupakan kelompok masyarakat yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Dalam sistem pertanian masyarakat tradisional, dalam pengerjaan lahan pertanian sangat jarang menggunakan alat upah ( balas jasa) berupa uang. Biasanya pada saat panen tiba, para petani memanen hasil sawahnya dengan cara gotong royong. Gotong –royong yang dimadsud yakni jika sekarang yang panen adalah kelompok petani A maka kelompok petani B dan C ikut membantu. Diharapkan jika mereka membantu kelompok A maka kelompok A akan turut juga membantu mereka jika nantinya mereka panen, dalanm artian tenaga dibayar/ dibalas dengan tenaga juga.

Namun saat sekarang proses balas jasa tersebut tidak lagi menggunakan tenaga antar tenaga tetapi diganti dengan uang. Dalam teori resiprositas pengantian alat balas jasa dari tenaga antar tenaga ke dalam bentuk uang dinamakan dengan resiprositas negative. Dikatakan negative karena dengan proses pertukaran seperti ini maka menghilangkan nilai pertukaran resiprositas yang telah ada ( tenaga antar tenaga).


Penutup
Antropologi ekonomi dan pembangunan merupakan cabang dari ilmu antropologi yang mengkaji gejala ekonomi pada masyarakat yang tradisional. Dalam masyarakat tradisional resiprositas merupakan hal yang masih sering terjadi. Hal ini dapat dilihat dengan masih terpeliharannya sistem kerja gotong-royong. Selain itu, ikatan kekerabatan pada masyarakat desa masih melekat dengan erat. Hal ini juga yang turut mempengaruhi terpeliharanya proses resiprositas yang mana proses resiprositas didasarkan pada konsep saling membutuhkan dan tidak terlepas dari sistem dan struktur yang ada dalam masyarakt tradisional tersebut . Struktur tersebut akan menjamin terjadinya resiprositas. Karena dengan adanya struktur sosial dalam masyarakat tradisional tersebut maka setiap individu menyadari status sosial dan peran sehingga mendorong terjadinya resiprositas. Resiprositas tidak akan terjadi jika setiap individu yang melakukan pertukaran jasa membeda-bedakan status sosial dan perannya.

PROPOSAL PENELITIAN ANTROPOLOGI BUDAYA

1. Latar Belakang
Batak toba merupakan salah satu sub sukui bangsa batak yang bertempat tinggal di pusuk buhit yang di percayai mereka sebagai tempat turunnya manusia pertama.. orang batak toba merupakan keturunan dewa yang di sebut dewa batara guru yang pada kelanjutannya mempunyai keturunan sebagai asal-usul semua marga dalam masyarakat batak. Di tinjau dari etos budayanya orang batak di kenal sebagai masyarakat yang masih tergolong animism dan dinamism yang sangat taat dan patuh terhadap ajaran-ajaran dan tradisi leluhur. Animism dan dinamism ini pada awalnya hanya sekedar bentuk religi saja. Konsep religi yang di madsudkan sama halnya seperti konep ketuhanan yang di kombinasikan dengan budaya di mana roh orang mati ( sahala) dapat di berikan oleh dabata mulajado na bolon yang menguasai tempat di 3 lapisan ( banua) yakni banua atas, banua tongah dan banua toru. (vergouwen : 1964 dalam BAS:2009).Seiring dengan evolusi animism dan dinamism ini akhirnya di ekspresikan dalam sebuah ritual ( upacara yang sat ini dinamakan dengan ritual ( upacara) manjou sahala ( memanggil arwah)
Upacara manjou sahala adalah suatu upacara berbentuk laku spritual sebagai upaya meminta berkat dari tuhan yang maha esa yang di yakini dapat di turunkan oleh debata mulajadi na bolon melalui media sahala (roh) nenek moyang yuang semasa hidupnya mempunyai kelebihan yang sifatnya. Spiritual (dalam hal kharisma). Kadang-kadang ritual manjou sahala ini nmengundang pro dan kontra di satu sisi orang batak toba di kenal sebagai masyarakat yang sangat memegang teguh ajaran nenek moyng dab adat istiadat budayua dan tradisnenek moyang mereka. Di sisi lain, masyarakat batak toba yang mayoritas penganut agama ktristen di kenal sebagai agamis yang taat dan patuh terhadap ajaran agama yang menolak segala bentuk penyembahan kepada debata lain (sahala, roh) , kecuali kepada TUHAN yang saat ini di kenal dalam agama samawi mereka.
mElihat proses modernisasi yang lebih mementingkan hal-hal yang bersifat rasional dan logika, ada kemungkinan upacara manjou sahala ( memanggil arwah) akan pudar bahkan hilang ataukah masih dipertahankan dan di lestarikan oleh orang batak toba eksistensinya.. memang, walaupun sebenarnya ritual manjou sahala ini telah menyentuh dan di sentuh oleh modernisasi.memang, Disebahagian komunitas orang batak toba khususnya komunitas orang batak toba di desa sosor nangka , ritual manjou sahala masih terlihat eksistensinya hingga saat ini. Tradisi ini masih sering dilaksanakan walaupun ada beberapa fenomena baru yang terjadi.. upacara manjou sahala ini pada awalnya di lakukan oleh tiap-tiap keluarga (pomparan) dari tiap marga. Tetapi pada saat ini ritual manjou sahala ini tidak lagi di lakukan oleh tiap-tiap keluarga melainkan di lakukan oleh oleh setiap huta (sosor). Di samping sebagai ritual meminta berkat, upacara manjou sahala di lakukan sebagai upaya melestarikan nilai budaya lokal (kearifan lokal) dari tradisi nenek moyang dari sebuah etnik.Perkembangan zaman yang banyak memberi ruang bagi seorang untuk menciptaka sebuah agama yang akhirnya mempersempit eksistensi sebual rupacara tradisi seperti halnya ritual manjou sahala.

Jika memang demikian maka ritual manjou sahala yang dulunya di lakukan oleh orang batak toba yang pra modernisasi, masih sering dilaksanakan di era modernisasi seperti saat ini. Bukan hanya itu, ritual manjou sahala juga memasukkan unsur seni, alat musik, pakaian tradisional, makanan tradisional, hingga simbol-simbol etniksitas seperti gondang si pitu-pitu, sarune, hasapi, garantungulos, jabu bolon, dalihan na tolu hingga kain 3 warna (merah, hitam, putih) dalam pelaksanaannya. Jika memang demikian maka pelaksanaan ritual manjou sahala semakin menguatkan bahwa orang batak toba memang masyarakat yang memegang teguh adat – istiadat , tradisi leluhur nenek moyang serta animism dan dinamism.
Dari alasan tersebut, pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka merupakan fenomena religi yang bernuansa sosial budaya yang unik, menarik, dan istimewa serta penuh dengan ajaran moral dan falsafah hidup. Anggapan orang yang menyatakan bahwa di era modernisasi sikap tradisional, mempercayai hal-hal yang bersifat magic dan gaib, sikap berpegang teguh pada ajaran nenek moyang, tidak logis dan non rasional seperti halnya ritual manjou sahala tidak lagi bisa di jadikan dan di percayai sebagai tolak ukur untuk bersikap dan bertindak. Hal inilah yang mendorong penulis untuk menelusuri serta mengungkapkan “ keunikan, ketertarikan, dan keistimewaan” dari ritual manjou sahala.


2. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujan untuk memberikan pemahaman analisis etnografi terhadap eksistensi ritual manjou sahala di era modernisasi saat ini. Apakah masik eksis di lakukan dan di lestarikan oleh komunitas orang batak toba. dengan adanya pemahaman ini di harapkan adanya solusi berupa penjelasan terhadap pro dan kontra yng muncul akibat dari pelaksanaan ritual manjou sahala antara pihak yang mendukung dan pihak yang tidak mendukung pelaksanaan ritual ini.
Bukan hanya itu saja, pemahaman etnografi tentang ritual manjou sahala ini dapat memberikan penjelasan tentang makna, fungsi ,dan manfaat ritual dalam konteks kehidupan orang batak toba. di harapkan, dengan adanya penjelasan dari ritual manjou sahal ini semua pihak akan setuju bahwa di balik kekuatan individu ( self power) yang ada di dalam diri manusia terdapat kekuatan tertentu yang mengontrol dan mengawasi diri manusia ( magic power) yang di tuangkan dan di ekpresikan dalam bentuk ritual manjou sahala ini.
Pelaksanaan ritual ini pada akhirnya dapat menjadi keunikan dan keragaman etnik yang dapat di pertunjukan dan menjadi komoditi spritual yang hendaknya kita jaga, kita lestarikan sebagai bentuk kecintaan kita terhadap etniksitas daerah kita dan juga sebagai tradisi leluhur yang turun-temurunyang patut kita apresiasikan dan kita hargai.

3. Manfaat Penelitian
Bagi akademik, penelitian ini bermanfaat sebagai sumbangan dan tambahan rujukan bagi ilmu antropologi sosial khususnya pemahaman tentang religi dan agama. Dari sini dapat kita peroleh gambaran bagaimana sebenarnya religi orang batak toba sebenarnya, yang merupakan awal pembentukan agama asliorang batak toba yang banyak mengundang pro dan kontra baik serta misteri tentang asal – usul relogi orang batak. Bagi generasi muda dan masyarakat umum, atau siapa saja yang pemahamannya kurang dan meragukan kelangsungan ritual manjou sahala ini, akan semakin paham dan yakin bahwa di balik pelaksanaan ritual manjou sahala menyimpan makna dan ajaran moral yang bermanfaat bagi kehidupan orang batak toba
Bahkan, jika nantinya ritual manjou sahala inidapat di lakukan secara berkala dalam setiap tahunnya, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat pendukungnya. Melalui pelaksanaan ritual manjou sahala akan memberikan sumbangan penting dalam upayapelestarian tradisi dan kearifan lokal dan tidak menutup kemungkinan sebagai upaya pengembangan wisata religi oleh pemerintah daerah simalungun dan pemerintaj provinsi sumatera utara.

4. Perumusan Masalah
Menurut parbaringin ( pemimpin ritual manjou sahala), tradisi ritual manjou sahala di desa sosor nangka pada awalnya adalah pelaksanaan tradisi yang sama yang dilakukan masyarakat batak toba di masa-masa sebelumnya. Setelah ritual manjou sahala di lakukan , pelaku ritual merasakan ada nuansa magis dan batin yang mendakam setelah mereka bertemu dengan sahala ( roh ) ompu ( nenek moyang ) mereka. Karena alasan itu, beberapa warga di desa sosor nangka ingin menampilkan dan melaksanakan ritual manjou sahala di desa mereka.
Akhirnya pelaksanaan ritual manjou sahala dapat dilakukan tiap tahunnya, walaupun tidak ada penanggalan yang pasti tentang hari pelaksanaannya. Karena dalam pelaksanaan ritual manjou sahala di butuhkan waktu yang lama untuk mempertimbangkan secara matang dan biaya yang relatif besar.
Berdasarkan uraian singkat di atas maka permasalahan penelitian ini dapat di rumuskan sebagai berikut :
A. Bagaimana sejarah pelaksanaan ritual manjou sahala yang di lakukan oleh masyarakat batak toba.
B. Apa alasan yang mendorong pelaksanaan ritual manjoui sahala ini.
C. Siapa saja pelaku yang terlibat dalam ritusal manjou sahala ini.
D. Apa saja perlengkapan dalam ritual manjou sahala tersebut.
E. Apa saja sesajen yang di berikan dalam ritual manjou sahala ini.
F. Apa makna dan tujuan dari sesajen dan perlengkapan yang di berikan.
G. Bagaimana aktivitas ritual tersebut di buat dalam bentuk seni dan religi spiritual.
H. Apa manfaat ritual tersebut bagi masyarakat pendukungnya.





PEMBAHASAN

1. GAMBARAN WILAYAH

Parapat
— Kelurahan —

Negara
Indonesia

Provinsi
Sumatera Utara

Kabupaten
Simalungun

Kecamatan
Girsang Sipangan Bolon

Kodepos
21174
Luas -
Jumlah penduduk 5.524 jiwa (2000)

Kepadatan -
Desa sosor nangka merupakan salah satu desa yang berada di dalam lingkup kelurahan parapat. Secara geografis kelurahan ini berada pada ketinggian 600 m s/d 900 m dari permukaan laut . Penduduk di kelurahan ini terdiri dari suku Batak Toba dan Simalungun (mayoritas) serta suku lainnya suku Jawa, Minang, Melayu, Aceh, Karo dan Nias. Bahasa yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah bahasa Toba dan Bahasa Indonesia. Penduduk Kecamatan di kelurahan Parapat mempunyai Kesenian Khas Toba dan Simalungun dan Kesenian yang paling diminati masyarakat adalah seni tari dan seni suara.
Jumlah Penduduk menurut Agama :
- Kristen Protestan : 9.707 orang
- Katolik : 2.882 orang
- Islam : 1.689 orang
- Buddha : 46 orang
- Hindu : --
Dalam pemahaman, penghayatan dan pengamalan dari masing-masing pemeluk agama dapat
dikatakan berjalan dengan rukun sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing pemeluk. (www.simalungunbps.co.id)

2. Landasan Teori
Istilah sahala pada dasarnya merujuk pada roh, tondi, jiwa yang dimiliki seseorang manusia hidup , manusia yang sudah meninggal, hewan dan tumbuhan yang mempunyai daya khusus ( Vergouwen : 1986, dalam BAS : 2009). Istilah sahala ini juga sering diartikan dan disamakan dengan pengertian roh (zeil, bahasa belanda ; soul, bahasa inggris) dan juga diartikan sebagai kekuatan roh. Istilah ini sering diterapkan pada orang biasa. Kata tondi mengacu kepada alter ego, yaitu berupa roh yang dimiliki oleh setiap manusia. Menurut kepercayaan itu pada saat seseorang mati tondinya akan meninggalkan jasadnya, lalu melanjutkan hidup sebagai begu (roh orang mati) ada kepercayaan bahwa orang-orang tertentu memiliki tondi yang dikaruniakan oleh sang pencipta dengan sahala tertentu. Sahala dari tondi perorangan itu nampak dari bukti atau tanda istimewa ( sitor situmorang : 2009). Namun, dalam kamus bahasa batak kata sahala memiliki makna sebagai kharisma dan wibawa. Dalam ajaran agama malim sahala adalah ruh suci yang bersumber dari debata mulajadi nabolon yang diturunkan melalui balabulan kepada seorang manusia yang terpilih. Sahala sifatnya tidak menetap tinggal dan ada pula yang hanya sekedar singgah sekejap pada diri seseorang. Wujud sahala adalah gaib, halus dan tidak dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan tidak pula diketahui kapan masuknya dan hinggap pada diri seseorang ( Ibrahim Gultom : 2010). Kepercayaan orang batak terhadap sahala muncul dari dalam masyarakat itu sendiri, hal ini merujuk pada kepercayaan – kepercayaan religius yang terdapat didalam kehidupan masyarakat batak toba itu sendiri yang menjelaskan mahluk-mahluk sakral seperti tuhan, Dewa, dan Malaikat-malaikat dan alam gaib seperti suraga dan neraka ( Notingham : 1977; dalam Ibrahim Gultom : 2010).
Sahala dalam kepercayaan orang batak toba dikenal ada 2 yakni sahala marsangap dan sahala martua. Sahala inilah yang umumnya dijou ( dipanggil) dalam ritual manjou sahala. Sahala marsangap diartikan sebagai ruh yang sangat mulia dan terhormat, sedangkan makna sahala martua diartikan sebagai sahal atau ruh yang bertuah, bermarwah dan bahagia. Sahala marsangap dan martua adalah sebuah nama panggilan terhadap para malim debata. Mereka adalah raja Uti, Simarimbulubosi, Raja na 44, raja Sisingamangaraja dan raja Nasiakbagi (idem). Dalam ritual manjou sahala di desa sosor nangka sahala yang dipanggil adalah sahala ke 5 raja ini. Mereka membuat panggilan sebagai sahala pada raja ke 5 ini dikarenakan pada masa hidupnya mereka adalah raja-raja yang dihormati, berkharisma, panutan dan mempunyai pengaruh yang besar didalam kehidupan masyarakat batak sebelumnya. Mereka telah dianggap sebagai debata na tarida ( Tuhan yang tampak) yang diutus oleh debata mulajadi na bolon yang menguasai banua atas, banua tongah dan banua toruh.sehingga sahal meraka yang dianggap memiliki tuah serta membawa berkat dan keselamatan bagi masyarakat batak toba.

Tata cara yang harus dilaksanakan oleh anggota ritual adalah sebagai berikut :
1. membersihkan diri dan mencuci muka dengan air yang diambil langsung dari sumber air si pitu dai (air berasa 7).
2. pakaian ritual ; bersih, rapi dan sopan mengunakan baju dan celana hitam-hitam, ulos warna merah dan kain pengikat kepala bewarna merah.
3. tempat ritual ; didalam jabu bolon dengan stuktur warna dinding hitam, putih, merah.
4. perlengkapan ritual; sesajen, seperangkat gondang, bendera dengan struktur warna merah, hitam putih ( mirip bendera mesir).
5. sikap ; berdiri, manortor ( menari),melompat-lompat, berteriak-teriak, tangan bersikap menyembah, sikap kepala dan muka menunduk. Duduk bersila dengan sopan.
6. arah penghayatan ;bebas dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan upacara.
7. upacara doa ritual ; meminta berkat kepada sahala yang datang, mengucapkan mantra dan menyayikankidung pujian bagi sahala yang datang serta meminta permohonan dengan berbicara langsung dengan sahal yang datang.

Dari uraian diatas digambarkan bagaimana tata cara ritual manjou sahala. Penjelasan diatas dapat digunakan untuk menganalisa aktivitas ritual manjou sahala. Dengan penjelasan diatas dapat diketahui apakah tata cara dalam ritual tersebut masih utuh seperti tata cara ritual manjou sahala pada masyarakat batak toba secara umum. Adakah inovasi dan pembaharuan dalam pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka.
Aktivitas spiritual dalam ritual manjou sahala ini pada dasarnya tidak mengingkari konsep dengan apa yang disebut kekuatan gaib.kekuatan gaib adalah adanya kepercayaan kepada tuhan diatas alam ini (supernatural), dibalik alam fisik metafisik) roh dan alam gaib adalah hal-hal diluar alam nyata. Kepercayaan kepada gaib ini dinamakan dengan supernatuiral beings ( bustanuddin : 2006). Konsep gaib sama dengan konsep fungsi yang digunakan bagi masyarakat manusia adalah didasarkan pada analogi antara kehidupan sosial dan organik. (E.E.Evans Pritchard : 1986) konsep fungsi dalam hal ini adalah fungsi dari praktek sosial dalam hal ini praktek ritual manjou sahala merupakan sumbangan terhadap kehidupan sosial secara keseluruhan untuk memberikan fungsi kepada sistem sosial ( idem). Sistem sosial yang dimadsudkan adalah sistem sosial DALIHAN NA TOLU .
Dalam proses ritual manjou sahala, konsep DALIHAN NA TOLU terdiri atas Hula-hula, Dongan tubu dan Boru. Sebab itu DALIHAN NA TOLU dianggap sebagi suatu yang bermanfaat didalam sebuah struktur sosial yang dihubungkan melalui ritual manjou sahala yang menjadi suatu keseluruhan yang padu.
Berdasarkan pendapat diatas penelitian ini berupaya untuk mengungkapkan fungsi dan makna sistem sosial dalam ritual manjou sahala di desa sosor nangka dalam memadukan semua individu yang terlibat dalamritual manjou sahala. Hal ini sekaligus memberikan sumbangan makna dibalik pelaksanaan ritual manjou sahala. Analisis makna dan fungsi ritual dilakukan dengan cara menginterpretasikan aktivitas ritual yang telah dikemas dan dipadukan dengan seni spiritual. Hal ini tampak pada saat ritual sedang berlangsung iringan gondang yang bersifat magis merupakan tradisi nenek moyang. Hal ini senada dengan ( ben Pasaribu dan Marly Purba : 2004). Bahwa gondang mempunyai arti dari sebuah komposisi musik dalam sebuah upacara dan juga sebuah ritual dewa ( debata).untuk mencapai tujuan dari ritual tersebut biasanya dilakukan dengan manortor( tarian etnik batak ), tor-tor ini diartikan sebagai komunikasi, dimana melalui gerakan yang disajikan terjadi interaksi antara partisipan upacara . tor – tor juga dapa difungsikan sebagai media transmisi kekuatan – kekuatan diantara partisipan dalam upacara,misalnya ketika hula – hula memberi berkat. disamping itu juga dilakukan pembacaan teks – teks dan tabas ( mantra) seperti halnya berbalas pantun dengan diiringi gondang tadi. Teks semacam ini termasuk sastra lisan batak toba berbentuk syair – syair yang dipelihara dan dibacakan oleh parbaringin pada kesempatan – kesempatan upacara yang tertuju pada Sisingamangaraja. Biasanya syair ini bersifat kedewaan. Syair ini disebut tonggo-tonggo ( himne/ lagu pujian)untuk sisingamangaraja yang menjelaskan bahwa beliau mengetahui sifat baik dan buruk para manusia ( sitor situmorang : 2009).
METODE PENELITIAN

1. Penentuan Lokasi Penelitian
Penelitian ini memilih aktivitasritual manjou sahala yang dilakukan di desa sosor nangka parapat. Lokasi pelaksanaan ritual manjou sahala ini relatif sepi, jauh dari permukiman penduduk, sakral, dan pelaku ritual datang dari nluar desa sosor nangka seperti pusuk buhit, limbong , sianjur mulajadi, pangururan. Dal lain-lain pengynjung yang datang sangat antusias memberikan apresiasi dengan mengikuti jalannya ritual dengan baik dari awal sampai akhir ritual.
Aktivitas rituan manjou sahala yang sama juga di lakukan di huta tinggi, laguboti sebagai pusat komunitas batak toba yang masih asli dan masih memegang teguh ajaran leluhurnya. Namun pelaksanaan ritual manjou sahala di lokasi ini masih jauh lebih di bandingkan dengan pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka. Di samping itu pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka juga dipimpin oleh orang-orang yang berbeda dengan lokasi tadi. Pelaksanaan ritual manjou sahala di desa sosor nangka juga di lakukan dengan spesifik yakni dilakukan selama 3 hari berturut-turut di mulai hari jumat ( malam jumat) .
Atas dasar pertimbangan di atas , tentu saja ritual manjou sahala di desa sosor nangka lebih menarik untuk di teliti.





2. Penetuan Informan
Untuk menentukan informan di gunakan konsep yang berprinsip bahwa seorang informan harus paham dan pernah terlibat langsung terhadap ritual manjou sahala. Penentuan informan dilakukan dengan tehnik kesesuaian ( convenience). Yakni berdasarkan informasi yang dipahami , pernah dirasakan dan dilakukan oleh informan tersebut sampai peneliti mendapat jawaban yang sedetailnya atas petanyaan yang diajukan oleh peneliti.
Berdasarkan pendapat itu, informan kunci yang dipilih adalah parbaringin (pemimpin ritual manjou sahala) dan orang-orang yang terlibat langsung dalam ritual tersebut dan pengunjung yang datang luar desa sosor nangka. Parbaringin di asumsikan adalah orang yang paling mengetahui hal tentang ritual manjou sahala yang mereka laksanakan. Dari informasi informan kunci ini kemudian dipadukan dengan informasi dari orang-orang yang terlibat dan pengunjung yang ikut terlibat dalam ritual tersebut.
Dengan tehnik convenience , jumlah informan dibatasi jumlahnya sebanyak 5 orang. Karakteristik informan ditentukan oleh peneliti. Informasi yang di berikan 5 informan tersebut kombinasikan sehingga di temukan kesatuan jawaban yang padu dan utuh.
















3. Tehnik Pengumpulan Data
Pengumpulan data menggunakan tehnik partisipan observation dan in depth interview. Dalam melakukan partisipan observation peneliti berusaha untuk merahasiakan hasil observasinya, menegaskan pembicaraan informan. Partisipan observation dipilih untuk dapat menjalin hubungan komunikasi dan interaksi yang baik dengan para informan pada saat penyelengaraan ritual manjou sahala dari awal sampai akhir pelaksanaan ritual. Pada saat penyelengaraan ritual manjou sahala, khususnya pada saat kolaborasi seni dan spiritual. Peneliti ikut melantunkan tembang pantun ( tabas) baik yang di butuhkan secara individual maupun tembang yang secara bersama dilantunkan, selanjutnya peneliti ikut memanjatkan doa yang diiringi alat-alat musik taradisional.
Peneliti juga melakukan wawancara di rumah para informan kunci.peneliti juga ikut melakukan ziarah ke tempat-tempat tertentu.pengamatan yang dilakukan dibantu dengan pendokumentasian melalui foto dan video. Hanya saja peneliti harus berhati-hati agar pengambilan foto dan video tidak menganggu kesakralan ritual dan kelancaran ritual. Peneliti juga melakukan konfirmasi kepada pemimpin ritual untuk mengetahui pada saat kapan peneliti dapat mengambil gambar dan video dan saat mana tidak.
Melalui pengamatan demikian, dimadsudkan agar peneliti mudah melakukan wawancara secara mendalam. Dalam wawancara, peneliti menggunakan bahasa indonesia dan bahasa batak. Oleh karena itu ada beberapa kata, ungkapan dan istilah-istilah tertentu yang harus di ungkapankan dengan bahsa batak. Hasil wawancara yang berbahsa indonesia disusun , sedangkan yang berbahsa batak di terjemahkan kedalam bahsa indonesia untuk mempermudah peneliti dalam melakukan analisis data, namun, istilah-istilah dan ungkapan-ungkapan yang sulit diterjemahkan kedalam bahasa indonesia atau memang bahasa lokal yang khas, tidak diterjemahkan, melainkan hanya dibangun dengan bahsa dan struktur yang sesuai.





Wawancara mendalam dilakukan sebelum dan setelah acara ritual selesai dilaksanakan.wawancara awal dilakukan kepada informan kunci ( parbaringin) serta pelaku lainnya yang terlibat langsung dalam ritual tersebut. Kemudian hasil wawancara yang didap[at dari informan kunci disesuaikan untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan dan ketidaktahuan dari peneliti sampai ditemukannya jawaban yang valid dan jawaban yang diinginkan peneliti.
Untuk mencapai kepadan dan kevalidan data dilakukan pengamatansecara terus-menerus dan wawancara lanjutan.pengamatan terus-menerus ditempuh dengan cara mengunjungi para informan kunci pada saat melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan ritual manjou sahala tersebut. Di samping itu peneliti juga berkonsultasi dengan dosen pembimbing.


















4. Tehnik Analisis Data
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berupa gambaran mendalam terhadap fenomena dalam ritual manjou sahala konsep yang telah ada diterapkan kedalam fenomena sosial budaya dalam ritual manjou sahala tersebut. Fenomena sosial budaya tersebut kemudian ditafsirkan dan dipahami. Penelitian ini mengadakan pengamatan trlibat, kemudian penelitian ini dilakukan secara emik (diluar etika peneliti). Menanyakan kepada pelakuu ritual manjou sahala untuk mengungkapkan makna dan fungsi ritual sesuai dengan etika dan norma masyarakat setempat. Peneliti melakukan tanya jawab dengan pelaku yang terlibat langsung dalam ritual tersebut terhadap sikap, ucapan dan tindakan yang dilakukan selama prosesi ritual. Sehingga dari hasil tanya jawab tersebut muncul penafsiran intersubjektif. Dari penafsiran ini kemudian dihubungakan dengan kerangka teori yang telah dibangun untuk menemukan pemahaman makna dan fungsi ritual manjou sahala secara menyeluruh.
Untuk mengungkapkan makna dan fungsi ritual secara religi spiritual digunakan tehnik analisis kualitatif , etnografi, dan eksploratif ( menggali gambaran ritual dengan sedalam-dalamnya). Madsud dari penelitian adalah menggambarkan secara holistik dan etnografi tentang sikap, kata, dan tindakan serta ungkapan dan istilah-istilah yang dilakukan pelaku ritual manjou sahala. Gambaran tersebut kemudian ditelusuri dan dianalisis malalui hasil in depth interview. Analisis ini dilakukan baik pada saat dilapangan maupun pada saat diluar lapangan.
Data disajikan secara etnografi eksploratif yang mendalam . analisis dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan baik di lapangan mauopuin di luar lapangan. Analisis data dilakukan dengan cara mengatur, mengurutkan, mengelompokan serta memgkategorikan data. Setelah itu dicari tema-tema kebudayaan yang mungkin menjadi fokus penelitian. Fokus penelitian ini diperdalam melalui pengamatan dan wawancara berlanjut.






Dalam analisis ini berlaku data dan peneliti tidak melakukan penafsiran terhadap data yang didapat. Jika ada penafsiran, hal tersebut adalah hasil pemahaman dari dugaan kemungkinan terhadap fenomena sosial, simbol serta interaksi dalam ritual. Dengan cara seperti ini akan terlihat makna dan fungsi ritual manjou sahala bagi masyarakat pendukungnya tanpa ada campur tangan peneliti. Hal ini dilandasi asumsi bahwa mereka yang melakukan ritual manjopu sahala tersebut di harapkan mampu memahami makna , fungsi, konsep dan pengaruh ritual baik secara individual dan kolektif terhadap masyarakat pendukungnya.