Resiprositas dalam Masyarakat Tradisional Batak Toba :
Kajian Gejala Ekonomi dari Perspektif Antropologi Ekonomi dan Pembangunan
Antropologi merupakan salah satu bidang ilmu yang mengkaji kehidupan manusia beserta budaya dan tingkah lakunya. Dalam kehidupan manusian berkaitan dengan kebudayaannya tentunya manusia tidak terlepas dari yang namanya interaksi. Interaksi merupakan proses sosial antar manusia. Interaksi ini kemudian membentuk kehidupan sosial yang nantinya menjadi dasar dalam sistem sosial di dalam struktur kehidupan manusia tersebut.
Adanya suatu sistem di dalam kehidupan antar manusia mengakibatkan antara individu dalam sistem tersebut saling mempengaruhi satu sama lain dan saling ketergantungan.ketergantungan antara manusia itu memunculkan suatu sikap dan perasaan untuk saling membutuhkan dan saling memenuhi antara kebutuhan diantara mereka. Alasan inilah yang membuat manusia berpikir bahwa suatu kebutuhan diantara mereka tidak akan terpenuhi tanpa bantuan orang lain.
Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia menciptakan suatu sistem yang dinamakan sebagai sistem ekonomi. Sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem mata pencaharian hidup. Para ahli antropolgi khususnya ahli antropologi ekonomi seperti polanyi, malinowski, Roymond Firth, Herkovits serta ahli antopologi ekonomi Good Fellew cenderung mengkaji kehidupan ekonomi masyarakat tradisional. Hal ini sejalan dengan perkembangan antropologi ekonomi yang pada awalnya dimulai dari gejala –gejala ekonomi yang terjadi dalam masyarakat tradisional yang terasing. Gejala –gejala ekonomi yang dimadsud yakni meramu dan berburu ( food and gaterhing),beternak, bercocok tanam diladang, dan bercocok tanam di sawah menetap dengan sistem irigasi.
Dalam kelanjutan sistem ekonomi ini manusia tidak terlepas dari saling memberi dan saling menerima satu dengan yang lainnya. Seorang petani yang mempunyai banyak hasil pertanian tidak akan dapat menikmati hasil pertaniannya jika tidak ada bantuan dari seorang pembuat cangkul, pembuat pakaian ( sandang) dan pembuat pupuk. Hasil pertaniannya dapat dijadikan sebagai alat tukar ( goods of change) dengan barang non pertanian tersebut. Sistem pertukaran seperti ini merupakan hal yang biasa pada zamannya. Pertukaran ini disebut sisitem pertukaran tanpa uang / barter ( goods change by goods). Sedangkan dalam bidang antropologi fenomena seperti ini disebut dengan resiprositas ( reciprocity).
Secara sederhana resiprositas dapat diartikan sebagai suatu cara atau mekanisme yang terjadi dalam sistem perdagangan yang terdapat di pedesaan ( dalam masyarakat tradisional) masyarakat peralihan dari tradisional ke modern ( peasent) dan dalam masyarakat industri sekalipun. Dalam sistem resiprositas alat tukar yang digunakan bukan berupa uang ( alat tukar yang sah dan diakui) melainkan dengan alat tukar berupa barang antar barang / barang dengan emas yang mana sistem pertukaran semacam ini sudah membudaya dan sudah merupakan tradisi yang diikat dengan suatu sistem adat dan perjanjian adat.
Terjadinya resiprositas diakibatkan adanya suatu proses timbal balik antara individu , individu dengan kelompok dan kelompok kelompok antar kelompok yang ada di dalam lapisan masyarakat.menurut. Polanyi menambahkan bahwa dasarnya dalam melakukan proses timbal balik ( resiprositas) mereka mempunyai beberapa dasar sebagai landasan mereka dalam melakukan prose resipositas.landasan yang dimadsud Polanyi yakni dengan menunjukkan karakteristik dan ciri-ciri dan hubungan dari pelaku resiprositas. Polanyi menyimpulkan bahwa tanpa adanya hubungan, baik hubungan simetris antar kelompok atau antar individu, maka resiprositas cenderung tidak akan berlangsung dan terjadi.
Hubungan simetris yang dimaksud ini yakni adanya hubungan sosial, dalam hubungan sosial tersebut masing-masing pihak dan kelompok menempatkan diri dalam suatu kedudukan dan peranan yang sama saat proses pertukaran (resiprositas) berlangsung. Bentuk –bentuk resiprositas ini sangat nyata berlaku dalam kehidupan masyarakat yang masih tadisional. Tradisional yang dimadsud yakni bahwa masyarakat yang ada masih memegang teguh ajaran adat istiadat dan nilai serta norma-norma yang berlaku dalam masyarakt tersebut. Hal ini sesuai dengan prinsip resiprositas menjadi ciri sistem ekonomi masyarakat sederhana dan petani tradisional .
Dalam tulisan ini saya akan mencoba menjelaskan dan menjabarkan bentuk nyata dari aplikasi resiprositas yang pernah dilihat dan dialami oleh saya sendiri.
1. resiprositas dengan barang tukar ulos
Dalam Setiap pelaksanaan pesta adat msyarakat batak toba baik pesta pernikahan Maupun pesta kematian dan pesta lainnya. Ulos merupakan benda yang sering digunakan sebagai alat tukar . Ulos dalam teori resiprositas dapat digunakan sebagai benda balas jasa ( timbale balik). dalam pesta masyarakat batak, para pengunjung pesta memberikan (tuppak / amplop). Tuppak / amplop dimadsudkan sebagai penganti yang diberikan pengunjung kepada pihak yang menyelenggarakan pesta atas hidangan yang diberikan kepada mereka.
Dalam hal ini resiprositas yang berlaku adalah resiprositas sebanding, dikatakan demikian karena dalam pertukaran tersebut nilai barang ( amplop)/tuppak yang diberikan pengunjung pesta sebanding dengan hidanggan dan pelayanan yang diberikan kepada mereka. selain itu secara tidak langsung pemberian amplop ( tuppak) ini menyiratkan bahwa ada norma / sanksi yang mengatur resiprositas tersebut.
Hal ini menunjukkan adanya posisi sosial yang sama,pada suatu saat menjadi pengundang dan saat lain menjadi yang diundang.ciri lain yang merupakan syarat sekelompok individu atau beberapa kelompok dapat melakukan resiprositas adalah adanya hubungan personel diantara mereka. hubungan personal yang dimadsud adalah hubungan sejajar antara pengundang dengan yang diundang tanpa adanya perbedaan status sosial diantara mereka. hal sejajar tersebut Terutama terjadidi dalam komunitas kecil dimana anggota-anggotan yakni mereka menempati lapangan hidup yang sama.
Dalam komunitas kecil yaitu masyarakat yang merupakan kontrol sosial yang sangat kuat dan hubungan sosial yang kuat juga. ini mendorong masyarakat tersebut untuk berbuat untuk mematuhi adat kebiasaan, norma serta nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tersebut. Sebaliknya, hubungan yang tidak sejajar ( membedakan status sosial) tidak bisa menjamin berlakunya resiprositas. Letak norma / sanksi yang dapat saya lihat yakni dengan adanya balas jasa dari penyelenggara pesta kepada pengunjung pesta, diharapkan jika nantinya salah seorang pengunjung pesta melaksanakan pesta maka pada waktu tersebut dia akan memberikan tuppak (amplop). Namun besarnya nilai baramg yang diberikan menjadi alasan utama karena dalam resiprositas sebanding tujuan utamanya tidak lain adalah sebagai penjaga prestise ( status sosial) dari pengunjung pesta. Akan sangat rendah prestise ( status sosial) yang diberikan kepadany jika amplop (tuppak) yang diberikan lebih sedikit nilainya dari pelayanan yang mereka dapat dalam pesta tersebut. Sehingga pengingkaran dalam perbandingan nilai resiprositas ini akan muncul.
2. Resiprositas dengan barang tukar Jambar ( bagian).
Masih dalam pelaksanaan pesta adat masyarakat batak toba, biasanya para kerabat dekat penyelenggara pesta sepert tulang (paman), hula-hula ( pemberi isteri), dan kerabat lainnya memberikan ulos kepada peyelenggara pesta ( pengantin) . sebagai gantinya, pihak penyelenggara pesta memberikan jambar kepada kerabat-kerabat tadi. Pemberian jambar ini dimadsudkan sebagai balas jasa yang diberikan oleh pihak peyelenggara pesta (pengantin) kepada kerabat- kerabat dekat mereka atas pemberian yang mereka terima.
Hal lain dari proses resiprositas semacam ini adalah kerabat antara penyelenggara pesta dapat terlihat dari jambar ( bagian ) yang diterima. Jambar dalam teori resiprositas ini disebut resiprositas umum. Resiprositas umum terjadi pada orang –orang yang mempunyai kerabat dekat dan bersifat genetic. Dikatakan demikian karena pemberian jambar hanya ditujukan bagi orang-orang / kerabat yang secara genetic terikat dengan penyelenggara pesta ( pengantin).
Resiprositas umum ini berarti individu atau kelompok yakni kerabat memberikan barang dan jasa kepada individu atau kelompok (penyelenggara pesta/pengantin).tanpa ada menentukan batas waktu pengembalian barang/ jasa tersebut .Resiprositas umum ini tidak mengenal hukum-hukum yang dengan ketat mengontrol seseorang untuk memberikan atau mengembalikannya. Masing-masing pihak percaya antara kerabat yang satu dengan kerabat lainnya bahwa barang yang diberikan akan dibalas nantinya, entah kapan waktunya. Hanya perasaan dan Moral saja yang mengontrol dan mendorong pribadi-pribadi diantara kerabat untuk menerima resiprositas umum sebagai suatu kebenaran dan tidak boleh dilanggar. Bagi orang (kerabat) yang melanggarnya bisa mendapat tekanan moral dari masyarakat dan para kerabat lainnya terutama pihak penyelenggara pesta ( pengantin ) tadi. Resiprositas umum merupakan suatu adat kebiasaan memberi dan menerima sebagai sarana untuk menjalin hubungan persahabatan (mempererat tali persaudaraan dan tali kekerabatan), tanpa mempunyai ada alasan lain dibalik pemberian jambar tersebut dengan usaha memenuhi kebutuhan ekonomi atau mengambil keuntungan yang lainnya.
3. Resiprositas dengan barang yang digantikan uang
Masyarakat batak toba merupakan kelompok masyarakat yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Dalam sistem pertanian masyarakat tradisional, dalam pengerjaan lahan pertanian sangat jarang menggunakan alat upah ( balas jasa) berupa uang. Biasanya pada saat panen tiba, para petani memanen hasil sawahnya dengan cara gotong royong. Gotong –royong yang dimadsud yakni jika sekarang yang panen adalah kelompok petani A maka kelompok petani B dan C ikut membantu. Diharapkan jika mereka membantu kelompok A maka kelompok A akan turut juga membantu mereka jika nantinya mereka panen, dalanm artian tenaga dibayar/ dibalas dengan tenaga juga.
Namun saat sekarang proses balas jasa tersebut tidak lagi menggunakan tenaga antar tenaga tetapi diganti dengan uang. Dalam teori resiprositas pengantian alat balas jasa dari tenaga antar tenaga ke dalam bentuk uang dinamakan dengan resiprositas negative. Dikatakan negative karena dengan proses pertukaran seperti ini maka menghilangkan nilai pertukaran resiprositas yang telah ada ( tenaga antar tenaga).
Penutup
Antropologi ekonomi dan pembangunan merupakan cabang dari ilmu antropologi yang mengkaji gejala ekonomi pada masyarakat yang tradisional. Dalam masyarakat tradisional resiprositas merupakan hal yang masih sering terjadi. Hal ini dapat dilihat dengan masih terpeliharannya sistem kerja gotong-royong. Selain itu, ikatan kekerabatan pada masyarakat desa masih melekat dengan erat. Hal ini juga yang turut mempengaruhi terpeliharanya proses resiprositas yang mana proses resiprositas didasarkan pada konsep saling membutuhkan dan tidak terlepas dari sistem dan struktur yang ada dalam masyarakt tradisional tersebut . Struktur tersebut akan menjamin terjadinya resiprositas. Karena dengan adanya struktur sosial dalam masyarakat tradisional tersebut maka setiap individu menyadari status sosial dan peran sehingga mendorong terjadinya resiprositas. Resiprositas tidak akan terjadi jika setiap individu yang melakukan pertukaran jasa membeda-bedakan status sosial dan perannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar